Gubernur Wayan Koster Perjuangkan Film Lokal Bali agar Tayang di 56 Bioskop Pulau Dewata

11 April 2022, 10:28 WIB
Gubernur Wayan Koster Perjuangkan Film Lokal Bali agar Tayang di 56 Bioskop Pulau Dewata /Ni Putu Putri Muliantari/Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI – Gubernur I Wayan Koster ungkap bahwa dirinya siap memperjuangkan produk industri film lokal Bali agar bisa tayang di 56 bioskop yang ada di Pulau Dewata.

“Dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman sudah diatur tidak boleh ada monopoli. Namun, semua bioskop harus mendapat ruang yang sama untuk menampilkan perfilman produk-produk nasional,” ucap Wayan Koster pada Minggu, 10 April 2022 dikutip dari Antara.

Menurut Wayan Koster, jika Bali memiliki produk nasional berupa produk film lokal Bali, maka harus dijalankan.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 8 Halaman 146 Collecting Informations: In The Past and At Present

Ia mengatakan, sebagai Gubernur Bali, dirinya akan memberikan arahan dan memberi perintah dan memanggil pengelola bioskop untuk duduk bersama menjalankan kebijakan yang akan ia terapkan berkaitan dengan penayangan produk film lokal Bali.

Baginya, industri film lokal Bali sudah didukung penuh oleh Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali.

Sebelumnya, ia menyampaikan hal tersebut setelah menerima aspirasi dari Komisi Film Bali ketika acara penyerahan Penghargaan Filmmaker, Content Creator, dan Penggiat Seni Audio Visual dalam acara Bali Digital Festival 2022.

Baca Juga: Latihan Soal Ujian Sekolah PAI Kelas 6 dan Kunci Jawaban, US PAT Agama Islam Bagian 2 Terbaru 2022

“Apa yang disampaikan oleh Komisi Film Bali mengenai diperlukannya regulasi dan wadah untuk mendukung ekosistem Film Bali, maka saya akan mendukung penuh hal ini,” katanya.

Disebabkan bioskop-bioskop tidak pernah menayangkan produk film lokal Bali dan cenderung menayangkan film dari luar Bali dan Indonesia.

Ia akan segera mengeluarkan kebijakan untuk mengorganisir 56 bioskop di Bali melalui Instruksi Gubernur Bali agar produk film lokal Bali tidak dijadikan sebagai ‘anak tiri’ oleh bioskop yang ada di Bali.

Baca Juga: Pembahasan Soal Bahasa Inggris Kelas 10 Semester 2 Halaman 196, Listening to A Song: You’ve Got A Friend

Koster meminta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali agar segera mengagendakan kegiatan diskusi kelompok terfokus agar lebih detail dalam perumusan masalah dan harapan para Komisi Film Bali, serta kebijakan, dan programnya tepat sesuai kebutuhan masyarakat.

Koster juga mengajak seluruh pihak agar memiliki jiwa dan semangat yang solid untuk memanfaatkan sumber daya lokal yang ada demi memajukan dunia perfilman lokal Bali dengan menampilkan konten yang berpegang teguh pada budaya Bali.

Ia mengajak agar bersama-sama membangkitkan cerita-cerita berbasis kearifan lokal Bali dalam perfilman karena baginya, sangat menarik untuk dibuat kedalam film.***

 

 

Editor: Annisa Fadilla

Tags

Terkini

Terpopuler