Polda Bali Luncurkan ETLE Nasional Presisi Tahap II, Catat Area yang Masuk Zona E-Tilang

29 Maret 2022, 07:20 WIB
Ilustrasi, Polda Bali secara resmi telah meluncurkan ETLE presisi tahap kedua. /Pixabay/ollis picture

RINGTIMES BALI – Polda Bali secara resmi telah meluncurkan ETLE atau Electronic Traffic Law enforcement nasional presisi tahap kedua di Gedung Pesat Garta Polresta Denpasar, Bali.

Peresmian ETLE Nasional presisi tahap kedua ini berlangsung pada hari Sabtu, 26 Maret 2022 lalu sembari melakukan perluasan daerah jangkauan area yang masuk ke dalam zona E-tilang.

Dengan meluncurkan ETLE Nasional Presisi 2 ini, Polda Bali mengharapkan bag seluruh pengguna jalan raya agar semakin menaati peraturan lalu lintas di jalan raya.

Baca Juga: Mahasiswa ISI Denpasar Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Sempat Berencana Tangkil ke Pura Besakih

Seperti dilansir dari laman web resmi Korlantas Polri, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mengungkapkan bahwa ETLE ini nantinya tidak hanya untuk mengawasi namun juga berfungsi sebagai peniadaan tilang secara elektronik.

 “ETLE nantinya tak hanya untuk mengawasi, tapi juga berfungsi menerapkan hukum berlalu lintas yakni penindakan tilang secara elektronik” ungkap Kapolda Bali

Dia juga menambahkan bahwa system ETLE ini akan melakukan mekanisme yang secara sinergi menyatukan antara penangkapan kesalahan dalam berkendara dan melakukan cetak bukti pelanggaran.

Baca Juga: Akibat Dukung Tibet, Seluruh Film Keanu Reeves Dihapus dari Platform Streming China

“Tadi rekan-rekan sudah lihat simulasinya, bagaimana mekanisme kerjanya ketika didapati suatu pelanggaran, ter-capture dalam kamera ETLE. Kemudian ditentukan jenis pelanggarannya apa, dicetak bukti pelanggarannya kemudian dikirim ke alamat yang bersangkutan (para pelanggar),” kata Kapolda.

Ini menjadi sebuah jalan yang sangat baik bagi pihak kepolisian untuk mengurangi tindakan pelanggaran lalu lintas dan sangat diharapkan akan membuat masyarakat semakin tahu dan tertib dalam berlalu lintas.

“Jadi sama sekali mengurangi interaksi antara petugas dan pelanggar. Pelanggar akan mengetahui apa pelanggarannya, karena betul-betul real ada fotonya dan pelanggarannya apa dan apa sanksinya,” tambahnya.

Baca Juga: Pertarungan 3 Tim Menjauhi Zona Degradasi Liga 1 Indonesia

Kapolda Bali juga menambahkan akan meningkatkan dan penge,mbangan lebih lanjut terkait dengan ETLE di wilayah hukumnya.

Saat ini ETLE sudah dijalankan di sekitaran Kota Denpasar seperti di area Simpang Buagan, antara Jalan Imam Bonjol dan Jalan Teuku Umar, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, Kota Denpasar

Sistem E-tilang ini juga merupakan sebuah dukungan dari pihak kepolisian Bali guna mensukseskan perhelatan KTT G20 yang akan diselenggarakan di Bali.

Baca Juga: Resep Sayap Ayam Goreng Oseng Bawang Ala Chef Devina Hermawan, Ide Buka Puasa Gurih Bikin Nagih

“Kita tahu dalam kegiatan KTT G20, dukungan untuk Bali menjadi salah satu perhatian dan salah satunya adalah Korlantas Polri terkait pemasangan ETLE,” ungkap Jayan Danu.

Nantinya, untuk menyukseskan penegakkan hukum berlalu lintas dan kegiatan KTT G20, Polda Bali akan kembali memasang ETLE di 12 titik di wilayah Bali.***

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler