2 Pria asal Sumba Timur Ditangkap Polisi Usai Lakukan Penganiayaan Anak di Bali

11 Maret 2022, 16:12 WIB
Dua pelaku penganiayaan anak yang viral di Bali diamankan polisi. /Ni Putu Putri Muliantari/Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI - Dua pria asal Sumba Timur resmi jadi tersangka usai viral video CCTV merperlihatkan keduanya lakukan penganiayaan anak di bawah umur di Bali.

Aksi penganiayaan anak yang dilakukan pria asal Sumba Timur ini terjadi di My Stadion Futsal di Bali.

Pelaku penganiayaan anak di Bali yang berasal Sumba Timur ini mengaku sebagai satgas di Stadion Futsal lokasi kejadian.

Baca Juga: Pelaku Kekerasan Anak Perempuan di Stadion Futsal Bali Dibekuk Polisi

Pelaku bernama Andy Hamid alias AH berasal dari Kambaniru dan Ruben Here alias RH dari Waingapu Sumba Timur yang saat ini tinggal di Bali.

Dalam video viral penganiayaan di Stadion Futsal beberapa hari lalu, terekam bahwa pelaku melakukan aksi mendorong dan menendang korban.

Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Jumat, 11 Maret 2022 menjelaskan bahwa korban merupakan seorang anak perempuan usia 17 tahun.

Baca Juga: Grimes dan Elon Musk Umumkan Kelahiran Anak Kedua Mereka

Korban berinisial RR yang mendapat penganiayaan dari 2 orang pria asal Sumba Timur yang merupakan anggota satgas keamanan saat berada di Stadion Futsal.

“Akibat dari penganiayaan ini korban mengalami patah tulang pada tangan kiri dan saat ini masih dirawat dirumah sakit,” kata Kapolresta Denpasar.

Kronologis kejadian berawal pada 6 Maret 2022 sekitar pukul 19.30 WITA terjadi kesalahpahaman antara korban RR dan pelaku.

Baca Juga: Bali United Butuh Menang 4 Kali dari 5 Laga Akhir untuk Jadi Juara Liga 1

Awalnya korban hendak menonton pertandingan futsal di TKP namun tidak diizinkan masuk oleh pelaku AH tetapi setelah korban menyebut nama orang tuanya, korban diberikan masuk.

Saat masuk, pelaku AH menarik tangan korban dan korban tak terima. Terjadilah cekcok antara korban dan AH.

Tak hanya AH, pelaku RH juga turut melancarkan emosinya dengan ikut mendorong korban.

Akhirnya terjadi penganiayaan hingga AH menendang korban dari belakang sehingga tangan RR menyangkut dijaring dan mengalami patah tulang tangan bagian kiri.

Baca Juga: Download Lagu Dont Wanna Miss a Thing dari Aerosmith MP3 MP4 Kualitas Terbaik Beserta Lirik

Saat diketahui kepolisian kemarin, Tim Resmob Polresta Denpasar turun mengumpulkan sejumlah keterangan.

“Pelaku Andy dan Ruben sudah diamankan polisi di jalan Jl. Mandalasari Densel, saat ini telah ditahan di Polresta Denpasar,” lanjut AKBP Bambang Yugo.

Berkat viral di sosial media, akhirnya kedua tersangka penganiayaan, yang berasal dari Sumba Timur tersebut diproses Polresta Denpasar, Bali dan diungkap hari ini.***

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler