Keringat Dingin, Pelaku Kekerasan Anak Viral di Stadion Futsal Bali Akui Tendang Korban hingga Patah Tulang

11 Maret 2022, 15:24 WIB
Ditanya langsung soal aksinya, pelaku kekerasan di Stadion Futsal keringat dingin. /Ni Putu Putri Muliantari/Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI - Pelaku kekerasan anak yang viral lantaran terekam CCTV Stadion Futsal di Bali ditangkap Polresta Denpasar malam tadi.

Aksi kekerasan anak yang dilakukan kedua pelaku di Stadion Futsal adalah mendorong dan menendang korban di bawah umur hingga patah tulang tangan bagian kiri.

Kedua pelaku kekerasan anak melakukan tindakannya di My Stadion Futsal, Teuku Umar Barat, Bali pada 6 Maret 2022 dan baru terungkap setelah viral dan diketahui korban patah tulang.

Baca Juga: Pelaku Kekerasan Anak Perempuan di Stadion Futsal Denpasar Dibekuk Polisi

Sebuah video CCTV menunjukkan 2 pelaku mendorong dan menendang korban yang merupakan seorang perempuan berusia 17 tahun.

Diketahui bahwa korban seorang siswa kelas 3 SMA berinisial RR asal Bali dan tersangka adalah Andy Hamid (AH) dan Ruben Here (RH) yang saat itu bertugas sebagai satgas.

Berdasarkan kronologis yang diungkapkan Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Jumat, 11 Maret 2022, sebelum pelaku mendorong dan menendang korban sempat terjadi cekcok.

Baca Juga: Bali United Butuh Menang 4 Poin dari 5 Laga Akhir untuk Jadi Juara Liga 1

Awalnya RR ingin masuk untuk menonton pertandingan futsal, namun tidak diizinkan masuk oleh pelaku AH.

Setelah RR menyebut nama orang tuanya, akhirnya AH mengizinkan korban masuk namun dengan cara menarik tangan kirinya. Lantaran tak terima, terjadilah cekcok adu mulut antara korban dan pelaku.

Diketahui bahwa sejak awal kegiatan diberlakukan pembatasan sehingga AH yang saat itu sebagai satgas melarang korban masuk.

Baca Juga: Kasus Tangmo Nida Ditutup, Warganet Geram Naikan Hastag Blacklist Thailand For Holiday

"Di dalam ada pembatasan untuk panitia saja, tapi seharusnya kita hidup penuh tata krama dan menyampaikan dengan bahasa bijak apalagi dengan anak-anak," kata AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

Selanjutnya korban menuju pintu timur Stadion Futsal dan dihampiri oleh Ketua Satgas HIKMAST (Himpunan Keluarga Matawi Amahu Sumba Timur) komunitas yang mengadakan pertandingan futsal di TKP.

Tiba-tiba tersangka RH datang kemudian mendorong korban dan diikuti oleh AH. Saat ditanya langsung dihadapan media, kedua tersangka mengakui perbuatannya.

"Saya suruh keluar, saya dorong. Menendang sekali bagian punggung," ucap tersangka sambil keringat dingin dihadapan kamera.

Baca Juga: Download Lagu Say So dari Doja Cat MP3 dan MP4 Berserta Lirik

AH menendang dari belakang sehingga tangan korban menyangkut di jaring pintu keluar dan akibatnya patah tangan bagian kiri.

Saat ini korban yang merupakan anak perempuan masih berusia 17 tahun harus menjalani rawat jalan di salah satu rumah sakit di Bali lantaran patah tulang tangan.

Kedua pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan terhadap anak, usai viral video yang terekam di Stadion Futsal di Bali pekan lalu.***

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler