BNN Provinsi Bali Ungkap Sindikat Narkoba Total Sabu-sabu 1 Kg dari Jaringan Surabaya

8 Februari 2022, 13:06 WIB
BNN Provinsi Bali berhasil ungkap pelaku sebagai gudang sabu dengan total temuan 1 kg /Ni Putu Putri Muliantari/Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI – BNN Provinsi Bali berhasil membongkar sindikat sabu dari jaringan Surabaya dengan total barang bukti lebih dari 1 kg. 

Kepala BNN Provinsi Bali beserta Kepala Bidang Pemberantasan mengungkap bahwa 1 kg sabu yang ditemukan berasal dari 3 tersangka yang berperan sebagai gudang. 

Mulanya, BNN Provinsi Bali mendapat laporan dari salah satu keluarga pecandu. Setelah dilakukan rehabilitasi selanjutnya jaringannya dikejar dan ditemukan sabu sebanyak 41,05 gram. 

Baca Juga: Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 170 Tugas 1 BAB 5 No 1-2 Istilah-Istilah Dalam Bidang Keilmuan

Tersangka berinisial TR alias Gebril ditangkap di daerah Pedungan pada 23 Desember 2021 beserta barang bukti sabu tersebut. 

Disisi lain, tim intelijen BNN Provinsi Bali kembali menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Renon, Denpasar. 

Setelah melakukan penyelidikan, tim pemberantasan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial MD alias Mio di Jalan Badak Agung. 

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 8 Halaman 77 78, Ayo Kita Berlatih 7.2 Pilihan Ganda dan Esai Bab 7 Lingkaran

“Kami tangkap sedang memakai dan sedang memecah di sebuah rumah kos yang ada di Jalan Badak Agung, Renon. Kos disewa Rp2 Juta perbulan, kemudian kami tangkap di dalam rumah dan mendapat barang bukti kurang lebih 50 gram,” ujar Kepala Pemberantasan BNN Provinsi Bali I Putu Agus Arjaya kepada media, Selasa, 8 Februari 2022. 

Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku kedapatan sedang memecah barang bukti untuk diedarkan dalam paket-paket dengan total 12 paket dan berat 52,81 gram. 

Tak berhenti sampai disana, pelaku mengaku dikendalikan oleh seseorang yang berasal dari Surayaba, Jawa Timur. 

Baca Juga: Pembahasan Soal PKN Kelas 12 Halaman 120, Alasan Indonesia Tidak Cocok dengan Bentuk Negara Serikat

Berdasarkan pengambangan kasus tersebut, BNN Provinsi Bali melanjutkan penyelidikan dan pada 1 Februari 2022 tim berhasil mengamankan pelaku berinisial RCB. 

Diketahui bahwa RCB memiliki hubungan yang setara dengan MIO lantaran menjadi gudang dengan jaringan yang berasal dari Surabaya. 

“Ini jaringan Surabaya, diatasnya gudang ini ada yang berperan sebagai operator atau bandar. Disana dia lah yang menyuplai sabu-sabu tersebut,” sambung I Putu Agus Arjaya. 

Baca Juga: Download Lagu Karena Wanita – Judika MP3 MP4, Mudah dan Gratis

RCB ditangkap di Jalan Pegangsaan Timur, Dangin Puri Klod dengan barang bukti 1 bungkusan berwarna hitam yang didalamnya berisi satu klip bening ukuran besar yang diduga narkotika jenis metamfetamina atau sabu. 

Benda kristal bening berwarna putih tersebut memiliki berat total 947,83 gram. 

Dengan ini sebanyak total 1,041,069 kg sabu dari 3 pelaku berhasil diamankan badan narkotika. 

Baca Juga: Download Lagu FTV Betapa Aku Mencintaimu – Vagetoz, MP3 MP4 Lirik Lengkap, Mudah dan Gratis

Seluruh temuan sabu pada awal tahun ini, jika dipecah menjadi potongan kecil yang biasa disebarkan pengedar maka akan setara dengan menyelamatkan 5.205 orang pemakai di Bali. 

Setelah mengamankan 1 kg sabu tersebut, saat ini BNN Provinsi Bali masih bekerja keras untuk menemukan bandar yang diduga berasal dari Surabaya tersebut, sekaligus menelusuri korban untuk menekan permohonan dari bawah.*** 

Editor: Suci Annisa Caroline

Tags

Terkini

Terpopuler