PPKM Darurat Diperpanjang, Netizen Keluhkan Hutang hingga Penurunan Imun Tubuh

21 Juli 2021, 06:39 WIB
PPKM Darurat diperpanjang untuk wilayah Jawa-Bali, sejumlah netizen keluhkan kesulitan membayar hutang hingga penurunan imunitas tubuh. /kanal YouTube Sekretariat Presiden/

RINGTIMES BALI – Pemberlakuan pembatasan PPKM Darurat wilayah Jawa-Bali resmi diperpanjang hingga 25 Juli mendatang.

Keputusan memperpanjang PPKM disampaikan oleh Presiden Jokowi pada 20 Juli 2021 melalui Youtube Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden.

Menanggapi perpanjangan PPPKM Darirat Wilayah Jawa-Bali, sejumlah netizen mengeluhkan kesulitan mereka sepanjang diadakan PPKM seperti tidak mampu membayar hutang hingga memenuhi kebutuhan keluarga.

Baca Juga: Rakyat Tunggu Janji Jokowi, PPKM Darurat Diperpanjang 5 Hari dengan Syarat

“Cukup pak ya PPKM Daruratnya sampai disitu aja, jangan di perpanjang. Saya mau makan apa sama keluarga,” tulis @ntan_30

“Sudah kehabisan kata-kata, bingung nanti bayar kos bagaimana, bayar hutang bulan depan bagaimana, love you pokoke pakdek,” tulis @putrxmacdock

Selain itu ada juga Netizen yang menanggapi unggahan yang di unggah oleh akun instagram @info Denpasar bahwa perpanjangan PPKM Darurat wilayah Jawa - Bali akan menyebabkan daya imunitas tubuh masyarakat semakin menurun.

Baca Juga: PPKM Darurat Resmi Diperpanjang Pemerintah, Bali Ikuti Arahan Pusat

“Kalo terus kayak gini daya imun masyarakat akan terus menurun karena banyak pikiran, bukan malah menurun angka Covid-19, malah tambah sebaliknya, tapi ya sudahlah,” tulis @afian_bwx24

Selain menyampaikan informasi mengenai perpanjangan PPKM Darurat Jawa-Bali, Presiden Jokowi juga menuturkan bahwa jika terjadi tren penurunan Covid-19, maka pemerintah akan segera membuka pembatasan secara bertahap mulai tanggal 26 Juli 2021.

Disamping itu, Jokowi juga menyebut bahwa pembukaan bertahap antara lain pasar tradisional diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 50 persen.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Jokowi Janjikan Tanggal 26 Juli 2021 Dibuka Kembali Asalkan

Disamping itu PKL, toko kelontong, pangkas rambut, laundry, bengkel, dan usaha kecil lain diizinkan buka dengan prokes ketat sampai pukul 21.00 WIB.

Lalu Jokowi juga menjelaskan untuk warung makan, PKL, yang berada di ruang terbuka diizinkan sampai pukul 21.00 WIB dengan Maksimum waktu makan untuk tiap pengunjung 30 menit.***

Editor: Rani Purbaya

Tags

Terkini

Terpopuler