Daftar 7 Bansos yang Dilanjutkan Pemerintah Setelah PPKM Darurat Diperpanjang

- 20 Juli 2021, 21:29 WIB
Ilustrasi bansos, daftar bansos yang dilanjutkan setelah aturan PPKM darurat diperpanjang.
Ilustrasi bansos, daftar bansos yang dilanjutkan setelah aturan PPKM darurat diperpanjang. /Pixabay/EmAji.

RINGTIMES BALI - Pemerintah telah resmi mengumumkan bahwa PPKM darurat yang berlaku sejak 3 Juli 2021 akan kembali diperpanjang.

Pemerintah mengumumkan perpanjangan PPKM darurat akan dilanjutkan hingga 25 Juli 2021.

Sebelumnya sejak awal pandemi, pemerintah telah menyalurkan berbagai bantuan soial (bansos) kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Semua Pedagang Boleh Buka dan Bisa Makan di Tempat Mulai 26 Juli 2021, Asal Syarat Terpenuhi

Bansos tersebut diberikan untuk warga yang terdampak Covid-19 untuk membantu perekonomian dan kehidupan sehari-hari.

Setelah PPKM darurat diperpanjang, presiden Jokowi dalam keterangannya menyebut bahwa anggaran untuk bansos telah ditambah.

"Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak, pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial 55,21 triliun," kata presiden Jokowi, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden pada 20 Juli 2021.

Baca Juga: PPKM Darurat Resmi Diperpanjang Pemerintah, Bali Ikuti Arahan Pusat

Berikut adalah daftar bantuan sodial (bansos) yang akan diteruskan selama PPKM darurat, diantaranya:

1. Bantuan Sosial Tunai (BST)

Halaman:

Editor: Rani Purbaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x