Dubes Prancis Dipanggil Kemenlu, Menag : Pelaku Penghina Simbol Islam harus Diproses Hukum

- 29 Oktober 2020, 14:30 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi
Menteri Agama Fachrul Razi /Dok. Kementerian Agama via PRFMNews.id

Pihaknya juga mengimbau agar umat Islam di Indonesia tidak terpancing melakukan tindakan anarkis. Islam tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri.

Baca Juga: Masih Ingin Kuasai Lebanon? Bantuan 4,3 Triliun 'Digelontor' Presiden Prancis Emmanuel Macron

“Keagungan Islam tidak bisa ditegakkan dengan melanggar nilai-nilai kemanusiaan,” tegas Menag.

“Tunjukkan sikap tegas dengan tetap menjunjung tinggi watak umat beragama yang menolak tindak kekerasan, tandasnya.***

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x