Login simpatika.kemenag.go.id, Segera Cair BLT Rp2,4 Juta bagi 600 Ribu Guru Agama, Cek Jadwalnya

- 28 Oktober 2020, 14:06 WIB
 Login simpatika.kemenag.go.id, Segera Cair BLT Rp2,4 Juta bagi 600 Ribu Guru Agama, Cek Jadwalnya
Login simpatika.kemenag.go.id, Segera Cair BLT Rp2,4 Juta bagi 600 Ribu Guru Agama, Cek Jadwalnya /tangkapan layar simpatika.kemenag.go.id/

RINGTIMES BALI - Login https://simpatika.kemenag.go.id/, segera cair BLT Rp2,4 Juta bagi 600 ribu Guru Agama atau guru Madrasah GBPNS, cek jadwalnya di sini 

Sebanyak 600 ribu guru agama melalui Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia akan mendapatkan bantuan BLT Rp2,4 juta selama 4 bulan. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran bagi Guru/Pendidik yang bertugas di bawah naungan Kementerian Agama serta berstatus Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS).

Surat Edaran Kemenag diterbitkan tanggal 23 September 2020 dengan Nomor: B-2030/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/09/2020.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Dalam surat tersebut membahas tentang Program BLT bagi guru agama bukan PNS tahun 2020.

Selain itu, dalam Surat Edaran tersebut telah ditetapkan keputusan bahwa guru agama akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BLT) senilai Rp2,4 juta terutama guru agama bukan PNS.

Ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan bagi para guru agama non PNS tersebut. Kemnaker telah menginformasikan jika rencana pencairannya akan dilakukan pada awal November karena itu segera cek kembali data Anda.

Baca Juga: Link Daftar Online Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta, Resmi di 41 Kabupaten/Kota Cek Syaratnya di Sini!

Berikut syarat penerima BLT guru agama bukan PNS sebagaimana dilansir dari kanal YouTube DG Tutorial, Kamis 28 Oktober 2020:

1. Guru madrasah calon penerima program bantuan subsidi upah ini
merupakan guru madrasah bukan PNS
2. Guru Madrasah tercatat aktif mengajar di SIMPATIKA pada semester I
tahun pelajaran 2020/2021.
3. Sudah menginput Nomor Rekening dalam layanan SIMPATIKA Kemenag dan
masih aktif.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x