Cek Panduan Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta ,Hanya Siapkan Nomor EKTP, Tak Perlu Ke Bank

- 20 Oktober 2020, 18:56 WIB
Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Tak Perlu Ke Bank BRI, Ikuti Cara Ini! Cukup Masukkan Nomor EKTP
Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Tak Perlu Ke Bank BRI, Ikuti Cara Ini! Cukup Masukkan Nomor EKTP /PIXABAY/EmAji
  • Memiliki usaha berskala mikro 
  • WNI 
  • Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD 

Baca Juga: Diserbu Netizen Usai Rapat UU Cipta Kerja! Ini Profil Lengkap Puan Maharani dan Perjalanan Karirnya

  • Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Program BLT UMKM diperpanjang hingga akhir November 2020.

Diketahui bahwa pemerintah menambah target jumlah penerima BLT UMKM, dari 9 juta penerima menjadi 12 juta penerima.***

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x