Cek Panduan Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta ,Hanya Siapkan Nomor EKTP, Tak Perlu Ke Bank

- 20 Oktober 2020, 18:56 WIB
Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Tak Perlu Ke Bank BRI, Ikuti Cara Ini! Cukup Masukkan Nomor EKTP
Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Tak Perlu Ke Bank BRI, Ikuti Cara Ini! Cukup Masukkan Nomor EKTP /PIXABAY/EmAji

3. Masukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi  

4. Klik Proses Inquiry 

5. Selanjutnya akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapatkan bantuan atau tidak.

Baca Juga: Pendemo Wajib Tahu! Lakukan Ini Saat Terkena Gas Air Mata, Jangan Panik!

Sementara jika anda dinyatakan sebagai penerima bantuan, maka langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor Bank BRI terdekat. 

Cukup memasukkan nomor EKTP untuk mengetahui hasilnya.

Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri,” kata Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto dalam keterangan resmi pada Selasa, 20 Oktober 2020.

Baca Juga: 5 Zodiak Ini Susah Move On Jika Putus Cinta, Libra Tak Bisa Lupakan Perasaan

Untuk pencairan BPUM atau BLT UMKM, nasabah dapat melakukannya dengan melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/ kuasa Penerimaan Dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) saat datang ke Kantor BRI.

Aestika mengatakan, dengan adanya fasilitas ini maka diharapkan masyarakat dapat mengecek dari rumah tanpa harus datang ke kantor BRI sehingga dapat mengurangi antrean dan potensi kerumuman. 

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x