Cek Panduan Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta ,Hanya Siapkan Nomor EKTP, Tak Perlu Ke Bank

- 20 Oktober 2020, 18:56 WIB
Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Tak Perlu Ke Bank BRI, Ikuti Cara Ini! Cukup Masukkan Nomor EKTP
Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Tak Perlu Ke Bank BRI, Ikuti Cara Ini! Cukup Masukkan Nomor EKTP /PIXABAY/EmAji

RINGTIMES BALI - Di bulan Oktober, pemerintah telah menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau yang dikenal dengan BLT UMKM Rp2.4 juta kepada para pelaku usaha mikro.

Bantuan ini diberikan guna membantu usaha mikro agar bertahan di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Namun, ternyata pengecekan status penerima bantuan dari pemerintah untuk UMKM via bank penyalur BRI dapat dilakukan secara online.

Baca Juga: 3 Fakta Menarik Manga Boruto Chapter 51, Salah Satunya Rahasia Pohon Suci dan Buah Cakra

Cek online apakah Anda menjadi penerima BLT UMKM bisa dilakukan melalui https://eform.bri.co.id/bpum.

Melalui layanan online ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Bank BRI untuk memastikan apakah dirinya sebagai penerima bantuan UMKM atau tidak, sebagaimana dikutip RINGTIMES BALI dari laman RRI, 20 Oktober 2020.

Bagaimana prosedur pengecekannya? Secara lengkap, berikut ini panduan pengecekan untuk memastikan apakah seseorang mendapatkan bantan langsung tunai bagi UMKM atau yang biasa disebut BPUM atau tidak:

Baca Juga: Ahok Tak Bisa Jadi Presiden, Mahfud MD: Indonesia Semakin Hancur

1. Klik alamat website: https://eform.bri.co.id/bpum Lihat Foto cara memastikan dapat bantuan UMKM 2,4 Juta via Bank BRI(BRI) 

2. Isi nomor KTP anda 

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x