Setahun Jokowi Ma'ruf Amin, Pemerintah Tak Berhasil Tekan Biaya Logistik

- 20 Oktober 2020, 14:32 WIB
Setahun Jokowi Ma'ruf Amin, Pemerintah Tak Berhasil Tekan Biaya Logistik
Setahun Jokowi Ma'ruf Amin, Pemerintah Tak Berhasil Tekan Biaya Logistik /

RINGTIMES BALI- Hari Oktober 2020, tepat setahun pererintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.

Banyak hal yang disorot berbagai kalangan, salah satunya urusan logistik.

Dalam setahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin, pemerintah terus berupaya menekan biaya logistik yang tercatat masih tinggi dibandingkan negara tetangga di Asia Tenggara guna mewujudkan Visi Indonesia Maju 2045.

Baca Juga: Satu Tahun Pemerintahan Jokowi Dinilai Relawannya, Baranusa: Sangat Buruk

Biaya logistisk Indonesia saat ini masih 23,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), jauh lebih tinggi dibandingkan dengan biaya logistik Malaysia yang sebesar 13 persen terhadap PDB.

"Pekerjaan rumah yang tersisa kini tinggal menurunkan biaya logistik. Biaya logistik Indonesia saat ini masih 23,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini masih tertinggi di antara negara-negara Asia Tenggara. Biaya logistik ini harus dipangkas," demikian dikutip dari Buku Laporan Tahunan 2020, Peringatan Setahun Jokowi-Ma'ruf: Bangkit Untuk Indonesia Maju, di Jakarta, Selasa.

Sebagai upaya menekan biaya logistik itu, pemerintah reformasi ekosistem logistik nasional (National Logistics Ecosystem/NLE) melalui kemudahan dan penyederhanaan proses hulu hingga hilir.

Baca Juga: Diserbu Netizen Usai Rapat UU Cipta Kerja! Ini Profil Lengkap Puan Maharani dan Perjalanan Karirnya

Dengan reformasi tersebut, pemerintah menargetkan bisa menekan biaya logistik dari 23,5 persen menjadi 17 persen dari PDB.

Penataan yang dilakukan dalam sistem NLE ini adalah proses bisnis yang dirapikan dan disederhanakan melalui layanan pemeriksaan terpadu melalui single submission, layanan pelabuhan dan perizinan.

NLE ini menjadi platform bagi pelaku usaha bidang transportasi, shipping, kepelabuhan, pergudangan dan depo sehingga tidak terjadi proses yang berulang, melibatkan kerja sama Kemenkeu, Kemenhub dan Kemendag dengan asosiasi usaha terkait..

Baca Juga: Cara Mengecek Apakah Kamu Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta Atau Tidak, Cek Disini

Selanjutnya, sistem NLE ini juga menyangkut sistem pembayaran dan perbankan bekerja sama dengan Bank Indonesia dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x