Prakerja Gelombang 11 Masih 'Sumir', Pilih Program JPS Kemnaker Saja Keuntungannya Banyak!

- 10 Oktober 2020, 08:56 WIB
Prakerja Gelombang 11 Masih Belum Dibuka, Daftar JPS Solusi Jitu Bagi Pengangguran
Prakerja Gelombang 11 Masih Belum Dibuka, Daftar JPS Solusi Jitu Bagi Pengangguran /Indonesiabaik.id/

RINGTIMES BALIPrakerja gelombang 11 pendaftarannya masih belum dapat dipastikan. 

Selain kartu prakerja pemerintah melalui Kemnaker meluncurkan Bantuan Program Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja program JPS (Jaring Pengaman Sosial). Apakah itu? 

Anda termasuk peserta kartu Prakerja yang tidak lolos seleksi pendaftaran gelombang 10 dapat mengikuti JPS Kemnaker.

Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban

Sebagaimana dikutip dari Semarangku program Prakerja ini mendapatkan sambutan dan antusiasme masyarakat. Saking tingginya animo masyarakat, untuk pendaftaran gelombang Prakerja selanjutnya masih ditunggu-tunggu hingga kini.

Nah, untuk menggali informasi terkait bantuan peningkatan kompetensi selain Prakerja, JPS diharapkan bisa menjadi pengganti dari sebagian masyarakat yang gagal lolos seleksi Prakerja.

Dikutip dari Kemnaker.go.id, JPS yang merupakan Jaring Pengaman Sosial ini merupakan program baru untuk meningkatkan kompetensi masyarakat dengan konsep yang dibagi menjadi dua bagian.

Baca Juga: Belum Dapat Bantuan Pemerintah yang Cair di Oktober, Pastikan dan Cek Caranya di Sini

JPS sendiri terdiri atas beberapa program seperti TKM atau Tenaga Kerja Mandiri yang ditujukan untuk menciptakan wirausaha.

Bagian yang kedua adalah Program Padat karya.

Bantuan yang digagas oleh kemnaker tersebut merupakan salah satu rangkaian program peningkatan ekonomi nasional yang dapat memberikan solusi bagi masyarakat yang secara tidak langsung terdampak karena pandemi.

Terjadinya pandemi yang melanda negeri memberikan dampak tidak hanya terkait kesehatan, namun juga memberikan dampak terhadap ekonomi nasional yang berujung pada resesi jika tidak segera ditindaklanjuti untuk mengatasinya.

Baca Juga: Cara Daftar 7 Bantuan Pemerintah yang Cair di Oktober, Lengkap dan Syaratnya Mudah

Melemahnya perekonomian yang ditandai dengan penurunan produksi, pengurangan tenaga kerja, serta penurunan daya beli masyarakat adalah pemicu terjadinya resesi jika tidak segera diatasi.

Tujuan dari Program JPS Kemnaker

Seperti yang sudah disinggung di atas JPS Kemnaker sendiri terdiri atas Program Tenaga Kerja Mandiri untuk menciptakan wirausaha.

Selain itu, juga ada program padat karya yang bisa menjadi pilihan bagi masyarakat untuk menghindari atau mengurangi dampak pandemi.

Baca Juga: Belum Dapat Bantuan Pemerintah yang Cair di Oktober, Pastikan dan Cek Caranya di Sini

Bantuan JPS Kemnaker ini nantinya bakal diberikan dalam bentuk pembekalan pelatihan berkelanjutan dengan didampingi langsung oleh pihak Kemnaker.

Sementara, padat karya juga merupakan program pemberdayaan masyarakat yang menyasar para pengangguran dan setengah pengangguran yang terdampak wabah ini.

Cara yang dilakukan adalah melalui kegiatan pembangunan fasilitas umum dan sarana produktivitas masyarakat dengan melibatkan banyak tenaga kerja.

JPS Kemnaker yang diwujudkan dalam dua program tersebut adalah stimulus bagi masyarakat pelaku industri kecil untuk produktivitas dalam meningkatkan ekonomi nasional.

Baca Juga: Facebook beri Bantuan UMKM Rp12,5 Miliar, Pendaftaran Ditutup Tiga Hari Lagi

Tujuannya, adalah untuk meningkatkan kreativitas dalam memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia di sekitar mereka. Selanjutnya, agar bisa diolah menjadi produk yang memiliki nilai jual di pasar.

Dari kedua program diatas diharapkan selain mendapat pendampingan para peserta juga ikut ambil bagian dalam mensukseskan program tersebut mungkin dengan cara memulai usahanya sendiri dan menciptakan lapangan pekerjaan untuk beberapa orang di sekitar mereka.

Namun sampai saat ini program JPS dari Kemnaker masih belum tersedia untuk pendaftaran secara resmi dari kemnaker.

Baca Juga: Kartu Prakerja Login www.prakerja.go.id, Update Mau Insentif Rp3,5 Juta Ikuti Syaratnya

Saat ini Program JPS sendiri hanya sebatas informasi yang diinformasikan secara resmi yang telah disampaikan, namun masih belum resmi dibuka untuk pendaftaran dan tata cara serta mekanisme dalam mendaftarkan untuk menjadi peserta dalam program tersebut.

Namun tidak ada salahnya untuk pendaftaran JPS ini Anda menanyakannya melalui situs www.kemnaker.go.id atau melalui Dinas Sosial setempat karena pada awal Oktober ini sudah disalurkan kepada 21 ribu orang oleh Kemnaker. ***

 

 

 

 

 

 

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Kemnaker Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x