Ini kata Jokowi Soal Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja

- 9 Oktober 2020, 18:39 WIB
Ini kata Jokowi Soal Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja
Ini kata Jokowi Soal Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja /Setkab/

RINGTIMES BALI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Omnibus Law UU Cipta Kerja mampu menyederhanakan perizinan, menghilangkan pungli dan korupsi, ia juga menyebut aksi demo Omnibus Law kemarin dilatarbelakangi disinformasi UU dan Hoaks di Media Sosial.

Seperti diketahui akibat disahkannya Omnibus Law ini menimbulkan gelombang aksi demo puncaknya pada 8 Oktober 2020 kemarin.

Jokowi menegaskan jika Omnibus Law UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR menyederhanakan perizininan.

Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban

Jokowi juga menyebut dengan UU Cipta Kerja ini upaya pungutan liar dapat dihilangkan.

"Ini jelas. karena dengan menyederhanakan, dengan memotong, dengan mengintegrasikan dalam sistem elektronik, maka pungli dapat dihilangkan," kata Jokowi, Jumat 9 Oktober 2020 sebagaimana dikutip RINGTIMES BALI dari RRI.co.id.

Meski demikian, Jokowi menyayangkan masih ada informasi hoaks seputar Omnibus Law UU Cipta Kerja sehingga ada gelombang penolakan dan aksi demo terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Namun saya melihat adanya unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi disinformasi mengenai UU dan hoaks di media sosial," tegas Jokowi.

Baca Juga: Halte Busway Dibakar Kerugian Demo Omnibus Law Segini kata Anies Baswedan

Bahkan menurut Jokowi, UU Cipta Kerja mendorong upaya pemberantasan korupsi.

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x