Polda Metro Jaya Sebut Ribuan Perusuh Demo Omnibus Law Diduga dari Massa Anarko

- 9 Oktober 2020, 19:26 WIB
Polda Metro Jaya: Ribuan Perusuh Omnibus Law Cipta Kerja Diduga dari Massa Anarko
Polda Metro Jaya: Ribuan Perusuh Omnibus Law Cipta Kerja Diduga dari Massa Anarko /twitter/

RINGTIMES BALI - Ribuan perusuh yang diduga dari massa Anarko ditangkap Polda Metro Jaya. Sebagaimana diketahui terjadi demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis 8 Oktober kemarin dan menimbulkan kerugian yang tak sedikit. Selain kerugian materi, korban jiwa berjatuhan dari massa pendemo. 

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat 9 Oktober 2020.

"Memang setiap ada demo dan berakhir dengan kerusuhan ada indikasi bahwa itu ditunggangi oleh orang-orang yang memang Anarko," ujarnya.

Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban

Sebagaimana dikutip dari galamedianews dalam artikel Terbongkar, Ribuan Perusuh Demo Omnibus Law Cipta Kerja Dijanjikan Tiket Kereta dan Uang Tunai

Polda Metro Jaya mengungkapkan para perusuh pada aksi demonstrasi tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta dijanjikan tiket kereta api hingga uang tunai.

Disebutkan, ada sebanyak 1.192 orang yang ditangkap di Jakarta berasal dari berbagai daerah, antara lain Purwakarta, Karawang, Bogor, Banten, dan sebagainya.

Baca Juga: Ini kata Jokowi Soal Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja

"Yang datang ke Jakarta tujuannya untuk melakukan kerusuhan, di mana kita bisa bilang itu karena dari beberapa barang bukti, handphone dan keterangan yang kita terima dari mereka semua," kata Yusri

Yusri mengklaim para perusuh juga tidak mengetahui ada itu Omnibus Law UU Cipta Kerja yang mendasari aksi demo kemarin.

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x