Halte Busway Dibakar, Anies Baswedan Rinci Kerugian Demo UU Cipta Kerja

- 9 Oktober 2020, 18:01 WIB
Halte Busway Dibakar Kerugian Demo Omnibus Law Segini kata Anies Baswedan
Halte Busway Dibakar Kerugian Demo Omnibus Law Segini kata Anies Baswedan /twitter/

RINGTIMES BALI - Kerugian yang diakibatkan demo Omnibus Law UU Cipta Kerja untuk fasilitas umum (fasum) seperti halte busway yang dibakar ditaksir mencapai puluhan miliar. Hal ini diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Sejumlah fasum halte busway milik Trans Jakarta ini menjadi yang paling terdampak akibat demo tolak Omnibus Law, kemarin.

Hitung-hitungan dia, setidaknya sebanyak 20 halte busway yang rusak akibat aksi anarkis tersebut.

Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban

“Sejauh ini fasilitas umum yang paling banyak terdampak adalah halte-halte bus. Total ada sekitar 20 halte,” ungkap Anies kepada wartawan, Jumat 9 Oktober 2020.

Berdasarkan inventarisir yang dilakukan pihaknya kerugian untuk halte saja ditaksir mencapai Rp50 milliar. Anies menegaskan dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan perbaikan.

“Kemudian halte saja itu diperkirakan Rp55 miliar, jadi nanti itu harus memperbaiki itu semua,” ungkapnya sebagaimana dikutip RINGTIMES BALI dari RRI.co.id.

Baca Juga: Telkomsel Berikan Bantuan Rp2,5 Juta bagi Pelajar dan Mahasiswa, Segera Cek Ini Caranya

Seperti diketahui, aksi penolakan atas undang-undang sapu jagat yang jamak disebut Omnibus Law Ciptaker itu mencapai puncaknya pada 8 Oktober 2020 kemarin. Berbagai elemen mulai dari buruh hingga mahasiswa di sejumlah daerah menyuarakan penolakannya.

Namun sayang, di berbagai daerah aksi berujung anarkis hingga perusakan fasilitas umum, salah satunya di Jakarta terjadi. Sejumlah pos polisi hingga fasilitas publik seperti halte Transjakarta pun ikut dirusak oleh massa.

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x