Sempat Berpindah Koper dari Mobil ke Mobil, KPK Sita Uang Rp2 Miliar di Rumah Dinas Sekdis

- 28 Februari 2021, 16:45 WIB
KPK amankan uang Rp2 miliar dari rumah dinas Sekdis Edy Rahmat
KPK amankan uang Rp2 miliar dari rumah dinas Sekdis Edy Rahmat /Dok. KPK

Firli juga menuturkan bila kedua tersangka tersebut sempat berkunjung ke salah satu rumah makan yang berada di Makassar.

“Pada pukul 20.24 WIB, AS bersama IF (sopir ER) menuju rumah makan di Makassar, setibanya disana E­­­R telah menunggu di rumah makan tersebut. Dengan beriringan mobil IF mengemudikan mobil ER, sedangkan AS dan ER berada dalam satu mobil milik AS,” ujarnya.

Baca Juga: Pemecatan Sekjen Marzuki Alie, Herzaky: Ada Rampok Mencoba Masuk Rumah Kita

“Dalam perjalanan tersebut AS menyerahkan proposal terkait beberapa proyek, infrastruktur kepada ER, sekitar pukul 21.00 WIB IF kemudian mengambil koper dari dalam AS dan dipindahkan ke bagasi mobil milik ER di jalan Hasanudin,” tambahnya.

Selain itu tim KPK berhasil mengamankan AS pada pukul 23.00 WIB saat hendak pergi menuju ke bulukumba.

“Pada pukul 00.00 WIB ER bersama dengan uang berjumlah Rp2 miliar turut disita dari rumah dinasnya. Selanjutnya pada pukul 02.00 NA diamankan oleh KPK dari rumah dinas Gubernur Sulsel,” jelasnya.

Baca Juga: Partai Demokrat Bakal Pecat 7 Kadernya yang Diduga Terlibat Upaya Kudeta AHY

Dilansir Ringtimesbali.com dari situs Antara menjelaskan bila KPK juga menangkap 3 tersangka lainnya yakin, Nuryadi (NY) selaku sopir Agung Sucipto (AS), Samsul Bahri (SB) sebagai ajudan Nurdin, dan (IF) selaku sopir dan keluarga Edy Rahmat.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x