Penangkapan Gubernur Sulsel, Febri Ardiansyah Ingatkan untuk Tak Bawa Narasi 'KPK Dilemahkan'

- 27 Februari 2021, 14:43 WIB
Mantan jubir KPK Febri Adianysah ingatkan untuk tak bawa narasi 'KPK tidak dilemahkan'
Mantan jubir KPK Febri Adianysah ingatkan untuk tak bawa narasi 'KPK tidak dilemahkan' /Twitter.com/@febridiansyah

RINGTIMES BALI – Gubernur Sulawesi Selatan (sulsel), Nurdin Abdullah diamankan KPK terkait dengan kasus tindakan korupsi. Kepala daerah sukses itu diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat, 26 Januari 2021 malam.

Sebelum ditangkap, Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah sempat melantik 11 kepala daerah yang terpilih lewat pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Tak hanya Gubernur Sulsel, KPK juga mengamankan 6 orang yang diantaranya pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, dan pihak swasta.

Baca Juga: Pemecatan Sekjen Marzuki Alie, Herzaky: Ada Rampok Mencoba Masuk Rumah Kita

Plt juru bicara KPK, Ali Fikri membenarkan penangkapan tersebut dalam OTT yang dilakukan Jumat malam kemarin.

“Penegakan hukum harus juga menjunjung tinggi HAM, asas praduga tak bersalah juga harus kita hormati. KPK akan umumkan tersangka setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti, kami hadirkan saat konferensi pers,” ujarnya pada Sabtu, 27 Februari 2021, sebagaimana yang diberitakan Ringtimesbali.com sebelumnya.

“Ada enam orang terdiri atas kepala daerah, pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel, dan pihak swasta,” tambahnya.

Baca Juga: Sampaikan Salam Perpisahan Pada Marzuki Alie, Yan Harahap: Cap sebagai Penghianat Akan Tetap Melekat

Atas berhasilnya penangkapan ini, KPK pun mendapatkan dukungan dari mantan juru bicara, Febri Diansyah.

“Selamat untuk tim Penyidik KPK yg menunjukkan kembali kerja kerasnya di OTT malam ini,” tulisnya dalam akun Twitter @febridiansyah yang Ringtimesbali.com kutip pada 27 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x