Cara Mudah Cairkan Bantuan PIP Tunai dari Kemdikbud

- 8 Januari 2021, 12:15 WIB
Cara Mudah Cairkan Bantuan PIP Tunai dari Kemdikbud.
Cara Mudah Cairkan Bantuan PIP Tunai dari Kemdikbud. /Kemdikbud/kemdikbud

1) sedang sakit.

2) sedang praktik kerja lapangan.

3) sedang mengalami bencana alam/cuaca buruk.

4) hambatan lainnya yang tidak terduga.

Dana yang sudah dicairkan secara kolektif harus segera diberikan kepada siswa penerima yang bersangkutan paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pencairan. Pelaporan pemberian dana pencairan kolektif dilakukan paling lambat 7 (tujuh) hari kerja setelah pencairan.

Baca Juga: Bansos BST Rp300 Ribu Cair, Cek Daftar Penerima di Link Ini

Bagi penerima PIP dari lembaga Kursus dan Pelatihan, proses pencairan dilakukan secara kolektif oleh pimpinan lembaga. Ini karena durasi pembelajaran yang relatif singkat.

Pencairan/pengambilan dana PIP langsung oleh peserta didik atau secara kolektif di bank/lembaga penyalur, harus dengan kondisi sebagai berikut:

1. Tidak ada pemotongan dana dalam bentuk apapun.

2. Saldo minimal rekening tabungan adalah Rp0.

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x