Tidak Punya KIP Tetap Bisa Dapat Bantuan Tunai Kemdikbud Hingga Rp1 Juta, Penuhi Syarat Berikut Ini

- 8 Januari 2021, 10:15 WIB
Tidak Punya KIP Tetap Bisa Dapat Bantuan Tunai Kemdikbud Hingga Rp1 Juta, Penuhi Syarat Berikut Ini
Tidak Punya KIP Tetap Bisa Dapat Bantuan Tunai Kemdikbud Hingga Rp1 Juta, Penuhi Syarat Berikut Ini /Dok.kip-kuliah.kemendikbud.go.id

RINGTIMES BALI - Kemdikbud tetap melanjutkan penyaluran bantuan tunai pendidikan pada 2021. Bantuan tunai Kemdikbud disalurkan melalui Program Indonesia Pintar melalui Kartu Indonesia Pintar. 

Kartu Indonesia Pintar (KIP) diberikan sebagai penanda atau identitas penerima bantuan tunai pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP). Kartu ini memberi jaminan dan kepastian anak-anak usia sekolah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.


Setiap peserta didik penerima bantuan pendidikan Kemdikbud dalam Program Indonesia Pintar (PIP) hanya berhak mendapatkan 1 (satu) KIP. Namun bagi peserta didik yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) tetap bisa mendapatkan bantuan tunai asalkan memenuhi syarat. 

Baca Juga: Dapatkan Bantuan Tunai Kemdikbud Hingga Rp1 Juta di 2021, Simak Syarat dan Ketentuan Berikut

Sebagaimana dikutip RINGTIMES BALI dari laman Kemdikbud.go.id, Peserta didik yang tidak memiliki KIP, dapat diusulkan mendapatkan dana/manfaat PIP oleh lembaga pendidikan di bawah pembinaan Kemdikbud. Lembaga pendidikan formal dan nonformal menyeleksi dan menyusun daftar peserta didik dengan prioritas berikut ini:

1) Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

2) Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

3) Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

Baca Juga: Kartu Indonesia Pintar (KIP) Hilang, Lakukan Ini Agar Dapat Bantuan Tunai Kemdikbud Hingga Rp1 Juta

a. Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x