Masker Scuba dan Buff Dilarang Keras Pakai di Indonesia, 3 Masker Ini Diklaim Ampuh Lawan Covid-19

- 18 September 2020, 12:20 WIB
Masker Scuba dan Buff Dilarang Keras Pakai di Indonesia, 3 Masker Ini Diklaim Ampuh Lawan Covid-19
Masker Scuba dan Buff Dilarang Keras Pakai di Indonesia, 3 Masker Ini Diklaim Ampuh Lawan Covid-19 /tokopedia/

RINGTIMES BALI – Tak semua masker aman digunakan untuk menangkal Covid-19, seperti masker scuba dan buff. Penggunaannya pun kini dilarang keras di Indonesia.

Hal ini ditegaskan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito,

Ia menjelaskan, masker scuba dan buff dilarang karena hanya terdiri dari satu lapis yang tipis sehingga kurang efektif.

Baca Juga: Peduli Kesehatan Masyarakat, Kapolres Badung Pimpin Pembagian Masker

Alasannya, masker scuba dan buff ini dilarang khususnya saat naik kereta rel listrik.

Percikan air liur dan udara tak bisa tertahan oleh masker sehingga bisa dengan mudah masuk ke dalam tubuh.

Selain itu, kedua masker ini lebih mudah ditarik ke dagu, yang mana itu sangat berbahaya.

Baca Juga: Berlaku Mulai Kemarin, di Gianyar Nihil Masyarakat Kena Denda Tidak Memakai Masker

Meskipun scuba dan buff dilarang, ada beberapa jenis masker yang direkomendasikan berikut pemaparannya, seperti dikutip dari Pikiran-rakyat.Pangandaran.com dalam artikel "Penggunaan Masker Scuba Dilarang Keras Satgas, Berikut 3 Masker yang Diklaim Ampuh Lawan Covid-19" :

Masker Kain

Masker jenis ini sangat direkomendasikan untuk digunakan selama pandemi, selain bisa menangkal virus masker jenis ini juga mudah didapatkan.

Baca Juga: Paslon Bupati Pohuwato Bersiap Kena Sanksi 'Berat', Gelar Konser Dangdut Ribuan Massa tanpa Masker

Masker kain sebaiknya terdiri dari dua lapis sehingga bisa disisipi tisu di tengahnya

Pemakaian masker kain bisa digunakan saat berada di tempat umum, seperti belanja atau naik transportasi umum.

Namun, masker ini dilarang digunakan oleh anak dibawah usia 2 tahun, orang yang kesulitan bernafas, orang yang tak sadarkan diri, atau orang yang tidak bisa melepas masker sendiri.

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

Jenis masker kain sangat dianjurkan jika dibandingkan masker bedah atau respirator N95. Hal ini karena persediaan masker bedah dan respirator N95 terbatas dan diperuntukan untuk tenaga medis.

Saat melepas masker dari wajah, hindari mengenai hidung, mulut, dan dagu, serta segera cuci tangan setelah melepasnya.

Masker Bedah

Baca Juga: Polisi Tegur Pengemudi yang Tidak Gunakan Masker

Masker jenis ini yaitu masker sekali pakai. Masker bedah dilarang dipakai berkali-kali setelah sekali dipakai, apalagi jika masker sudah basah karena terkena napas pemakainya.

Cara memakai masker ini yaitu dengan menyesuaikan kawat pada bagian atas masker dengan bentuk hidung sehingga masker bisa terpasang sempurna.

Namun, masker bedah ini bisa memasukan udara melalui rongga-rongga di sampingnya apalagi jika masker dipasang longgar.

Baca Juga: Benarkah Covid Membunuh Remaja dibandingkan Lansia, Simak Ini Penjelasannya

Respirator N95

Masker jenis ini mampu menyaring percikan air liur dan udara hingga 95 persen kecil, termasuk di dalamnya virus dan bakteri.

Bentuk dari masker respirator N95 ini berbentuk lingkaran atau oval dan dirancang untuk menutup rapat wajah.

Masker ini memiliki ukuran yang pas untuk orang dewasa sehingga percikan air liur atau udara bisa tertahan. Akan tetapi, untuk anak-anak masker ini kurang efektif karena bisa jadi terlalu besar.

Baca Juga: Ternyata, Kain Bandana Masuk Daftar 14 Masker Kurang Efektif Lindungi Diri dari Covid-19

Persediaan masker N95 ini cukup terbatas, sehingga pemakaiannya dikhususkan untuk para tenaga medis.

Selama pandemi berlangsung, selain memakai masker ada cara lain untuk menghindari terinfeksi Covid-19 yaitu sering mencuci tangan dengan sabun, jaga jarak terutama dari orang yang sakit, dan jangan menyentuh wajah jika tangan kotor.***(Mela Puspita/Pikiran-rakyat.Pangandaran.com)

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Pikiran Rakyat Pangandaran


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x