Peduli Kesehatan Masyarakat, Kapolres Badung Pimpin Pembagian Masker

- 11 September 2020, 15:28 WIB
Suasana pembagian masker gratis Polres Badung bersama beberapa instansi lainnya dalam rangka operasi Yustisia.
Suasana pembagian masker gratis Polres Badung bersama beberapa instansi lainnya dalam rangka operasi Yustisia. /Roby/Tim Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI - Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Roby Septiadi, SIK pimpin pembagian masker dalam rangka Operasi Yustisi di Jl. Raya Denpasar-singaraja tepatnya Simpang Polres depan Patung Rama Sinta, Mengwi, Badung, Kamis, 10 September.

Kegiatan yang dihadiri pula oleh Paslon Bupati dan Wakil Bupati Badung serta partai pendukung Paslon terlihat sopan dan kompak memberikan masker kepada pengendara kendaraan yang melintas di jalan tersebut.

Selain itu, tampak pula para pejabat kabupaten Badung mulai dari Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, S.H, Dandim 1611 Badung Diwakili oleh Danramil 1611-04 Mengwi, Mayor CHB Ni Wayan Sunartini, M.A.P, Kejaksaan, Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta, Perwakilan Bawaslu I Gusti Ngurah Bagus Cahya Sasmita, S.T, Para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat Kab. Badung, Wakapolres Badung Kompol Ni Putu Utariani,S.H serta TNI, Sat Pol. PP, Dishub dan Dinas Kesehatan.

Baca Juga: Demokrat Bangkit, Siapkan 10 Program Menuju Indonesia Emas 2045.

Kepolres Roby menjelaskan Operasi yustisi digelar dalam rangka peningkatan pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker, guna pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Badung.

“Selain membagikan masker, bagi mereka yang tidak menggunakan masker kita masih berikan teguran dan diingatkan agar mereka patuhi terhadap protokol kesehatan serta wajib memakai masker,” katanya.

Mantan Kasubbdit Gakkum Ditlantas Polda Bali ini berharap semoga gerakan Ribuan Masker ini dapat menekan penyebaran Covid-19 dan masyarakat bisa beraktifitas seperti sedia kala.

Baca Juga: Radikalisme dan Terorisme Bukan Monopoli Satu Agama

“Tak henti-hentinya kita edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan pakai masker, jaga jarak dan hindari kerumunan,” ujarnya.

Implementasi pergub no 46 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Kabupaten Badung lebih mengedepankan edukasi dan sosialisasi dari pada memberi sanksi denda.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x