Dokter Sebut Alasan Mengapa Ibu Hamil Harus Cek Kondisi Janin Sebelum Mudik

- 29 Maret 2024, 12:30 WIB
Ilustrasi. Ibu Hamil
Ilustrasi. Ibu Hamil /freepik.com

RINGTIMES BALI - Dokter spesialis kebidanan dan kandungan asal Rumah Sakit Pusat Pertamina dr. Erwinsyah H. Harahap Sp.OG menyebutkan bahwa ibu hamil yang ingin melakukan perjalanan mudik, harus memeriksa kesehatan diri dan kondisi janin sebelum mudik.

"Sebaiknya melakukan pemeriksaan terhadap janinnya, dilihat kondisi perkembangan janin apakah ada kelainan atau enggak, dari plasenta ibu, sering kontraksi atau tidak, karena pada perjalanan yang tidak dianjurkan ibu yang pendarahan," kata Erwinsyah, dikutip dari Antara, Jumat, 29 Maret 2024.

Menurut Erwinsyah, ibu hamil yang sering mengalami kontraksi berisiko pada kondisi bayi lahir prematur. Sehingga dianjurkan oleh dokter agar ibu hamil tidak melakukan perjalanan mudik pada kondisi ini, karena ditakutkan dalam perjalanan kemungkinan terjadi kelahiran prematur.

Lebih lanjut Erwinsyah mengungkapkan bahwa kondisi lain yang penting diperhatikan sebelum ibu hamil pergi mudik adalah mengecek kondisi bayi, guna melihat air ketuban ibu, dan lain sebagainya.

Kondisi kurangnya air ketuban, kata Erwinsyah, terjadi karena ibu kurang cairan. Sehingga pada kondisi ini dokter biasanya akan melarang ibu hamil untuk melakukan perjalanan jauh.

Baca Juga: Dokter Sebut Produk Perawatan Kulit Ini Berbahaya Bagi Ibu Hamil dan Menyusui

Selain itu, jarak tempuh perjalanan mudik merupakan hal utama untuk dipetimbangkan, karena ibu hamil harus istirahat setiap dua jam sekali atau untuk buang air kecil atau sekedar meluruskan kaki.

Erwinsyah juga mengatakan bahwa, penting untuk mempersiapkan makanan atau cemilan selama ibu hamil melakukan perjalanan mudik. Adapun makanan yang dikonsumsi sebaiknya makanan yang protein tinggi, rendah lemak, karbohidrat atau dengan menyesuaikan berat badan ibu hamil agar tidak berlebihan.

Terakhir Erwinsyah meminta untuk mempersiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan seperti surat keterangan layak melakukan perjalanan dari dokter kandungan khususnya bagi ibu hamil melaksanakan perjalanan mudik dengan transportasi umum seperti kereta atau pesawat.**

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x