RINGTIMES BALI – Seseorang yang telah mengalami stroke, memiliki risiko lebih tinggi untuk mengalami kejang. Kejang pasca stroke harus mendapatkan pertolongan pertama yang tepat.
Terkadang orang yang mengalami stroke memiliki kemungkinan mengalami kejang kronis dan berulang. Mereka mungkin akan didiagnosis dengan epilepsi.
Dilansir Ringtimesbali.com dari laman Healthline, kejang pasca stroke dapat dikatakan umum terjadi. Namun, kejang pasca stroke harus ditangani dengan hati-hati.
Baca Juga: Gejala Stroke pada Pria, Salah Satunya Sakit Kepala
Baca Juga: Taoge Dapat Mencegah 5 Penyakit Kronis, Salah Satunya Stroke
Menurut National Stroke Association, sekitar 5 persen orang akan mengalami kejang dalam beberapa minggu setelah mengalami stroke.
Ada beberapa jenis stroke, dua diantaranya dapat menyebabkan kejang, yaitu stroke hemoragik dan iskemik.
Stroke hemoragik terjadi akibat pendarahan di dalam atau di sekitar otak. Stroke iskemik terjadi sebagai akibat dari pembekuan darah atau kurangnya aliran darah ke otak.
Baca Juga: 6 Bahaya Terlalu Banyak Tidur, Bisa Kena Stroke
Baca Juga: 4 Sayuran Pencegah Stroke bagi Penderita Usia di Atas 40 Tahun