RINGTIMES BALI - Jika kamu pernah mengalami stroke, kamu memiliki risiko lebih tinggi untuk mengalami kejang. Kadang-kadang, orang yang mengalami stroke memiliki kemungkinan mengalami kejang kronis dan berulang. Mereka mungkin akan didiagnosis dengan epilepsi.
Dilansir Ringtimes Bali dari laman Healthline, kejang pasca stroke dapat dikatakan umum terjadi. Menurut National Stroke Association, sekitar 5% orang akan mengalami kejang dalam beberapa minggu setelah mengalami stroke.
Jenis Stroke yang Menyebabkan Kejang
Ada beberapa jenis stroke, dua di antaranya dapat menyebabkan kejang, yaitu stroke hemoragik dan iskemik. Stroke hemoragik terjadi akibat pendarahan di dalam atau di sekitar otak. Stroke iskemik terjadi sebagai akibat dari pembekuan darah atau kurangnya aliran darah ke otak.
Baca Juga: Kampanye ShopeePay Semua Rp1 Cetak Rekor Baru dengan Lebih dari 100.000 Voucher Terjual pada 12 Meni
Orang yang pernah mengalami stroke hemoragik lebih cenderung mengalami kejang setelah stroke dibandingkan mereka yang pernah mengalami stroke iskemik. Kamu juga meningkatkan risiko kejang jika stroke parah.
Gejala Kejang
Ada lebih dari 40 jenis kejang . Gejala kamu akan berbeda tergantung pada jenis kejang yang kamu alami. Jenis kejang yang paling umum meliputi:
- Kejang otot
- Sensasi kesemutan
- Gemetar
- Kehilangan kesadaran
Baca Juga: Patut Ditiru! Ini 7 Kebiasaan Orang Jepang yang Bisa Bikin Sukses, Salah Satunya Antri
Gejala kejang lainnya termasuk perubahan dalam cara kamu memahami suara, bau, tampilan, rasa, atau perasaan. Selain itu, kejang juga bisa ditandai dengan hal-hal berikut: