- Bungan serta biaya pinjaman transparan
Baca Juga: 8 Ide Bisnis Barang dan Jasa Modal 1 Jutaan
- Peminjam yang tidak membayar dalam batas waktu 90 hari akan masuk daftar hitam Fintech Data Center, sehingga peminjam tidak akan dapat meminjam ke platform fintech lagi
- Memiliki layanan pengaduan
- Mempunyai identitas pengurus
- Alamat kantor jelas
Baca Juga: Perluas Konsep Community Banking, BRI Luncurkan BRIWORK Ketiga di Universitas Jember
- Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam
- Pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI.
Untuk mengecek apakah sebuah pinjol sudah terdaftar OJK, masyarakat dapat mengeceknya di website resmi OJK.