Kemnaker Canangkan Sektor Perkebunan Sawit Bebas dari Pekerja Anak

- 13 Juni 2023, 18:21 WIB
pekerja anak di Indonesia.
pekerja anak di Indonesia. /Twitter.com/@kpp_pa

RINGTIMES BALI- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencanangkan gerakan bebas pekerja anak pada sektor perkebunan kelapa sawit, sebagai bentuk mewujudkan gerakan Indonesia bebas pekerja anak.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa industri kelapa sawit, sangat penting dalam perekonomian nasional. Hal tersebut karena, industri ini telah melibatkan sejumlah pelaku usaha, yang berasal dari berbagai kelompok ekonomi.

“Dengan kondisi tersebut, kelapa sawit merupakan komoditas ekspor yang sangat berpengaruh, sehingga risiko kehadiran pekerja anak sangatlah mungkin terjadi,” ucap Ida Fauziyah, dikutip dari Antara, Selasa 13 Juni 2023.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pekerja anak di Indonesia pada tahun 2011 mencapai 1,05 juta anak, dengan rincian 27,63 persen bekerja pada sektor pertanian, sektor jasa sebanyak 57,51 persen, sedangkan pada sektor industri 14,86 persen.

Menurut Menaker, jumlah tersebut tidaklah sedikit, sehingga diperlukan komitmen bersama sebagai langkah penanggulangannya.

Ia juga secara khusus meminta keterlibatan dari pihak-pihak tertentu, seperti pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait.

Menaker mengatakan bahwa, pencanangan gerakan bebas pekerja anak khususnya pada sektor perkebunan kelapa sawit ini, dilakukan pada 16 provinsi di Indonesia pada tahun 2023 ini.

Adapun ke-16 provinsi tersebut, lanjut Ida Fauziyah, memiliki perkebunan kelapa sawit dengan luas lebih dari 100.000 hektar, berdasarkan data BPS pada tahun 2011.

Lebih lanjut dijelaskan Menaker, diperlukan gerakan terencana dan terpadu guna mengatasi persoalan pekerja anak pada sektor perkebunan kelapa sawit ini. Gerakan ini, harus diikuti dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak tersebut.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x