KPM PKH Wajib Lakukan Pemutakhiran Data Sebelum 13 Agustus 2021

- 1 Agustus 2021, 06:00 WIB
berikut info Penting untuk KPM PKH, dimana para KPM Wajib melakukan Pemutakhiran Data Sebelum 13 Agustus
berikut info Penting untuk KPM PKH, dimana para KPM Wajib melakukan Pemutakhiran Data Sebelum 13 Agustus /Instagram @kemensosri/

- SMA Rp2 juta/tahun

4. Penyandang disabilitas 2,4 juta/tahun

5. Lansia Rp2,4 juta/tahun dan

6. Penderita TBC Rp3 juta/tahun

Baca Juga: Jadwal Penyaluran Bantuan PKH, Cair Bersama 4 Bansos Tambahan di Bulan Juli 2021

Karena itu segera serahkan data yang akan diperbaharui sebelum tanggal 12 Agustus agar bantuan Anda bisa cair sesuai komponennya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x