Hal tersebut sejalan dengan komitmen penuh BRI untuk menjalankan ketentuan Peraturan Daerah qanun No.11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang berlaku di wilayah tersebut.
Pengalihan portofolio dan layanan tersebut telah dilakukan BRI secara bertahap selama periode Juli 2019 hingga Desember 2020.
Dari sisi operasional layanan, seluruh kantor dan e-channel BRI telah dialihkan kepada BSI. Secara rinci, total keseluruhan jaringan layanan BRI di Aceh yang dialihkan ke BSI sebanyak 11 kantor cabang, 15 kantor Cabang Pembantu dan 94 BRI Unit.
Sementara untuk jumlah e-channel mencapai 444 Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI yang telah digunakan oleh BSI.
Baca Juga: Didukung BRI Incubator, Kerajinan Ratu Eceng Tembus Pasar Luar Negeri
“Walaupun BRIsyariah telah bergabung ke dalam BSI, masih terdapat potensi sinergi yang besar antara BRI dengan BSI, salah satunya dalam hal branchless banking. Manfaat positif dengan adanya BSI yakni terbentuknya bank syariah milik Himbara dengan kinerja keuangan yang lebih kuat, jaringan yang lebih luas serta produk yang lebih beragam,” ungkap Aestika.
Terkait dengan adanya penyesuaian postur keuangan tersebut, BRI menegaskan bahwa hal tersebut tidak mempengaruhi kinerja perseroan secara umum dan BRI akan terus fokus menciptakan value untuk stakeholder.
“Kedepan, BRI fokus untuk menjaga konsistensi sustainability kinerja dan menciptakan economic value dan social value untuk seluruh pemangku kepentingan. BRI secara kontinu akan menerapkan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang baik guna meraih keberlanjutan kinerja,” tutupnya.***