Jangan Coba-Coba Tak Pakai Masker Jika Keluar Rumah, Denda Seratus Ribu Rupiah Menanti

- 2 September 2020, 17:19 WIB
Rapat Koordinasi pelaksanaan denda bagi warga yang tak menggunakan masker.
Rapat Koordinasi pelaksanaan denda bagi warga yang tak menggunakan masker. /I Dewa Putu Darmada /Tim Ringtimes Bali

Untuk pelaksanaan penegakan hukum tanggal 7 September 2020, masih ada waktu 5 hari, kita harus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat tidak kaget," ucapnya.

Baca Juga: Taati Protokol Kesehatan, Bhabinkamtibmas Desa Darmasaba Gencar Imbau Warga

Adi Wibawa menambahkan, untuk saat ini peningkatan Positif Covid-19 di Jembrana cukup banyak karena masyarakat banyak yang mengabaikan protokol kesehatan.

Karena itu, pihaknya akan melakukan penertiban kembali terhadap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan cara melakukan patroli rutinitas dengan melibatkan Instansi terkait.

Selain itu Kabag Hukum dan Ham Jembrana I Ketut Armita  mengatakan, untuk pengusaha apabila tidak sesuai protokol kesehatan, seperti tidak ada tempat cuci tangan/sanitizer dan tidak pengecekan suhu tubuh akan di kenakan sanksi denda sebesar Rp 1 juta.***

Halaman:

Editor: Emanuel Oja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x