Sebelumnya diberitakan, mantan Kepala Badan Pertanahan Negara Kota Denpasar Tri Nugraha menembak mati dirinya sendiri dengan menggunakan senjata api.
Peristiwa itu terjadi, Senin (31/8/2020) sekitar pukul 19.40 Wita di toilet kamar mandi lantai 2 Kantor Kajati Bali Denpasar.
Sejumlah wartawan petugas kejaksaan kaget mendengar suara letusan. Setelah di cek Tri ditemukan tergeletak bersimbah darah dengan tembakan tepat dijantung kirinya.
Baca Juga: One Piece: Eiichiro Oda Mungkin Tidak Membuat Seri Baru Setelah Manga Hitnya Berakhir
Tri diketahui terlibat kasus tindak pidana korupsi gratifikasi dengan mantan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta yang telah menghuni Lapas Kerobokan. ***(K-01)