Ombudsman Bali Ingatkan Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak Bali 2020

- 25 Agustus 2020, 14:08 WIB
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab. /Dion/RINGTIMES BALI

RINGTIMES BALI- Ombudsman RI Perwakilan Bali, ingin tetap berperan maksimal dalam ikut mensukseskan Pilkada serentak Bali 2020, sesuai regulasi yang mengatur kewenangan Ombudsman.

Posisi Aparatur Sipil Negara (ASN) misalnya, Ombudsman ingin mengedepankan fungsi pengawasan, sekaligus memastikan bahwa seluruh ASN di Bali, teristimewa ASN pada kabupaten/kota penyelenggara Pilkada benar-benar netral dari politik.

Demikian penegasan kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali,  Umar Ibnu Alkhatab saat ditemui media ini, di kantor Ombudsman Perwakilan Bali, Senin 24 Agustus 2020.

Baca Juga: Kematian Kakek Ratu Elizabeth Dimanipulasi, Disuntik Mati Dokter Kerajaan

"Sebetulnya secara regulasi, mengawasi netralitas ASN adalah domainnya KPU dan Bawaslu. Tapi Ombudsman pastikan, akan tetap mengawasi segala pergerakan ASN, untuk mengetahui ada pelanggaran atau tidak," kata pria lulusan Universitas Indonesia mantan dosen Univetsitas Flores ini.  

Dikatakan, pengawasan yang akan dilakukan oleh Ombidsman adalah terutama kepada lembaga-lembaga penyelenggara Pilkada yakni KPU dan Bawaslu.  

Mengawasi kinerja KPU dan Bawaslu tidak lain sebagai langkah preventif agar Bawaslu dan KPU dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya sesuai amanat rakyat yang ada pada dua lembaga tersebut.

Baca Juga: Update Corona Dunia, Positif 23,8 Juta Lebih, AS Juara Hampir 6 Juta, Indonesia ke-9 Asia

Langkah preventif ini, kata Umar,  adalah bagian dari upaya mencegah politik curang.

"Oleh karenanya sekali pun teknis pengawasnya ada di KPU dan Bawaslu, namun Ombudsman  juga Perlu hadir supaya pergerakan KPU dan Bawaslu itu tidak menyimpang dari aturan yang ada," ujar Umar.

Apa yang dilakukan Ombudsman,  pada intinya berangkat dari keinginan bersama untuk melahirkan pemimpin Daerah yang Bersih. 'Maka kami Sebagi lembaga ombudsman punya perhatian khusus untuk melahirkan pemimpin yang bersih itu, dan Pemilukada tanpa propaganda lintas Pegawai negeri sipil (PNS)", ungkap Umar

Baca Juga: Terawan Dikabarkan Ribut dengan IDI : Tolak Nama Anggota KKI yang Dilantik Jokowi

Ombudsman berharap para ASN tidak tergoda dengan politik. ASN harus netral, tidak boleh ada yang keluar jalur. ASN harus selalu setia dan taat terhadap aturan yang ada.

"Ketika pegawai negeri sipil terdeteksi melakukan pelanggaran dalam konteks pilkada, maka Ombudsman akan memberikan dorongan untuk KPU dan Bawaslu atau komisi Aparatur sipil Negara, Untuk mengambil langkah yang Serius, terutama aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah Daerah,' tambahnya.

Karena itu, Sekda berperan penting untuk memberikan langkah yang preventif maupun tindakan korektif terhadap ASN yang mencoba bermanuver dalam Pilkada yang akan datang. ***(Dion)

Editor: Emanuel Oja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x