Ini Syarat Baru di Pilkada Badung

- 24 Agustus 2020, 18:10 WIB
Tiga pembicara dari kiri,  Ketua KPU Badung, Kapolres Badung dan Ketua Bawaslu Badung.
Tiga pembicara dari kiri, Ketua KPU Badung, Kapolres Badung dan Ketua Bawaslu Badung. /Diky Armando /Tim Ringtimes Bali

Dia berharap kepada partai politik atau gabungan partai politik agar menjaga paslonnya tetap sehat dan tetap fit saat akan mendaftar.

Baca Juga: Tiga Pretime Berlapis Emas Digasak Maling di Pura Desa Dalam Dukuh Lukluk

Sebab, kalau hasil tes swab-nya positif maka akan mengganggu tahapan pelaksanaan Pilkada karena paslon itu harus dikarantina.

“Jadi paslonnya jangan sampai sakit karena pemeriksaan kesehatan dijadwalkan pada tanggal 4-11 September 2020. Sementara hasil pemeriksaan kesehatan akan disampaikan pada 11-12 September 2020", ujar Ketua KPU Badung yang akrab disapa kayun.

Dalam pemeriksaan kesehatan bukan hanya paslon yang akan mengikuti tes swab. Para penyelenggara, KPU dan jajarannya juga melakukan tes swab sesuai dengan peraturan PKPU. ***(Dicky Armando)

Halaman:

Editor: Emanuel Oja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah