RINGTIMES BALI - Banyak yang tidak percaya, Rano Dwi Putra selaku ASN Otoritas Bandara (Otban) Bandara Ngurah Rai Bali merupakan seorang kaki tangan pengedar narkoba. Ia ditangkap di Bandar Udara Hang Nadim Batam, Sabtu, 22 Agustus 2020.
Rano ditangkap bersama teman wanitanya saat menyelundupkan 3 kg sabu ditempel dibadannya.
Kepala Bagian Tata Usaha Otoritas Bandara Wilayah IV Bandar Udara Internasional, I Gusti Ngurah Rai, Bali, Noviansya membenarkan Rano adalah ASN Otban Bali. Ia juga membenarkan Rano ditangkap di Batam karena membawa sabu.
Baca Juga: Tiga Pretime Berlapis Emas Digasak Maling di Pura Desa Dalam Dukuh Lukluk
Menurutnya, Rano adalah seorang ASN bagian staf umum dan rumah tangga dari Subag Umum dan kepegawaian. "Ya dia sudah bekerja sekitar 11 tahun dari 2009. Dia ASN bagian staff umum," Kata Noviasya ke wartawan, Senin, 24 Agustus 2020.
Diungkapkannya lagi, Rano saat ditangkap di Batam dalam keadaan libur cuti bersama, atau tepatnya sedang tidak menjalankan tugas dinas. "Itu diluar jam dinas," ungkapnya.
Sementara belum lama ini, media sosial dikagetkan munculnya video Rano yang ditangkap di Bandar Udara Batam, Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 12.30 Wita. Ia ditangkap bersama teman wanitanya karena 3 kg sabu.
Baca Juga: Sudah Disegel Sat Pol PP, Pemilik Pabrik Tahu di Bitera 'Ngeyel' Copot Segelan
Masih video yang viral, saat ditangkap Rano mengenakan baju dinas. Bahkan pakaiannya dilucuti dan ditemukanlah sabu yang ditempel di perut dan kakinya.
"Kami tidak tahu (kenapa pelaku memakai pakaian dinas saat ditangkap). Apakah itu strategi dia kita gak tau. Yang jelas kami sangat kecewa," bebernya.