DPMPTSP Badung Kembangkan Digital Office (Digof) Dengan 22 Inovasi

- 21 Agustus 2020, 21:32 WIB
Kepala Dinas Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan
Kepala Dinas Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan /emanuel oja/tim ringtimes bali

RINGTIMES BALI- Sebagai  implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Barbasis Elektronik (SPBE) serta wujud penerapan Program Badung Smart City khususnya elemen E-Government, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung kembangkan inovasi Digital Office (DIGOF).

DIGOF akan dikembangkan dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Administrasi Umum Pemerintahan.

DIGOF dikembangkan menjadi master sistem yang didalamnya memuat sekitar 22 aplikasi berbasis elektronik baik untuk kepentingan internal maupun  eksternal yang dapat diakses oleh masyarakat.

Baca Juga: KPU Jembrana - SMSI Bali Sepakat Wujudkan Pilkada Bermartabat

Kapala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan  Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan, menjelaskan hal itu Kamis (20/8/2020).

Dikatakan, penerapan  Digital Office (DIGOF) merupakan transformasi sistem penyelenggaraan pemerintahan dari manual menuju sistem elektronik sebagaimana kebijakan Pemerintah untuk mewujudkan Smart ASN yang produktif dan berdaya saing tinggi dalam Era Industri 4.0.

Sebagai Perangkat Daerah yang bertugas menyelenggarakan pelayanan publik, Agus Aryawan menerangkan bahwa melalui DIGOF kinerja dan produktivitas pegawai diharapkan meningkat.

Baca Juga: Dewan Pers Imbau KPU Kerjasama dengan Media Berbadan Hukum

Dengan pola kerja pegawai tidak lagi dibatasi sekat birokrasi yang berbelit-beli,  memakan waktu panjang dan sulit di kontrol.

Aplikasi DIGOF DPMPTSP Badung  dilengkapi Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan QRCode meliputi : 1. Sistem ARSIPER (Agenda, Arsip dan Persuratan)

2. Sistem PROGRESIF (Progres Realisasi Keuangan dan Fisik), 3. LAPERON ( Layanan Perizinan Online),

Baca Juga: Semua Anggota SMSI Bali Agar Verifikasi Dewan Pers

4. Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Elektronik, Omni Channel (integrasi Media Sosiial, Massage, Voice, dan Call), 5. Single Line Call Center,

6. Antrian Online, 7. Konsultasi ITR dan Gambar IMB online, 8. Virtual  Account Pembayaran Retribusi, 9. Estimator  Biaya IMB Online, 10. UNDAGI (Unit Desain Arsitektur) Online.

11. SIAP Lapor (Sistem Informasi Advokasi Pengaduan dan Pelaporan), 12. Tracking System Perizinan, 13. SMS gateway system, 14. BISC (Badung Investment Service System), 15.  Informasi Digital

16. Cetak Izin Online, 17. RIBON (Regu Izin Bermotor Online), 18. Data Access Management 19. Task Management System 20. SMS Masking Broadcast, 21. ChatBot System dan 22. E-Tiket Parkir Pengunjung.

Baca Juga: Satgas Denpasar Gelar Pendataan Penduduk Non Permanen Hingga Sosialisasi Covid19

“Ditengah pandemi Covid-19 masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan perizinan dan non perizinan yang mencakup 145 jenis secara online sehingga produktivitas tidak menurun dan resiko dari penyebaran Covid-19 dapat dihindari,” ungkap Agus Aryawan.

Pihaknya sudah menerapkan  TTE (Tanda Tangan Elektronik) yang teregister pada BSRE (Balai Sertifikasi Elektronik) Badan Siber dan Sandi Negara dalam perizinan dan persuratan sehingga terhindar dari pemalsuan dokumen dan mengurangi penggunaan kertas (paper less office).

“Dari 22 aplikasi  yang dibangun secara mandiri sudah diimplemtasikan sebanyak 15 aplikasi dan 7 aplikasi  dalam tahap pengembangan. Target kami semua aplikasi  DIGOF rampung pada akhir tahun ini,” pungkasnya. ***(BIL)

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x