KPU Jembrana - SMSI Bali Sepakat Wujudkan Pilkada Bermartabat

- 21 Agustus 2020, 21:24 WIB
Pertemuan antara KPU Jembrana dan SMSI Provinsi Bali berlangsung di ruang rapat KPU Provinsi Bali.
Pertemuan antara KPU Jembrana dan SMSI Provinsi Bali berlangsung di ruang rapat KPU Provinsi Bali. /emanuel oja/tim ringtimes bali

RINGTIMES  BALI - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali kembali melakukan pertemuan bersama Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU) Kabupaten Jembrana, Jumat, 21 Agustus 2020.

Isu yang mengerucut adalah pembahasan tentang 'Gerakan Edukasi, Pilkada Tanpa Hoax, Tanpa Provokasi'. Program itu dicetuskan oleh SMSI dalam mendukung Pilkada Serentak yang bermartabat.

Ketua SMSI Provinsi Bali Emanuel Dewata Oja menjelaskan eksistensi media online dengan merujuk Peraturan Dewan Pers No 3 Tahun 2019, yang mengatur tentang persyaratan pendirian media online.

Baca Juga: Dewan Pers Imbau KPU Kerjasama dengan Media Berbadan Hukum

Ketua SMSI Bali yang akrab disapa Edo ini menjelaskan, pasal 8 dalam Peraturan DP mengatur tentang pemimpin redaksi media online harus bersertifikat Wartawan Utama. Sedangkan pasal 9 menyebutkan, wartawan utama boleh memimpin dua media.

"Ketentuan Dewan Pers itu menjadi syarat mutlak dalam pendirian media online, termasuk media harus berbadan hukum Indonesia berupa, Perseroan Terbatas, Yayasan dan Koperasi," jelas Edo di KPU Provinsi Bali, Jumat, 21 Agustus 2020.

Hal yang sama juga diterapkan SMSI Bali dalam merekrut anggota. Saat ini jumlah anggota yang telah twrseleksi ketat dibawah SMSI Bali sebanyak 27 media online. Edo mengatakan, saat ini di Bali ada ratusan media online.

Baca Juga: Semua Anggota SMSI Bali Agar Verifikasi Dewan Pers

"Kenapa 27 media online, karena diseleksi, terutama yang punya badan hukum dan syarat lainnya," jelasnya.

Sementara, Ketua KPU Jembrana Ketut Tangkas Sudiantara menjelaskan, ada tiga hal yang disosialisasikan dalam tahapan pemilu yakni, pengumuman pendaftaran, penetapan paslon, dan pengumuman nomer urut.

Sampai saat ini, pihaknya merangkul  sejumlah media dalam mengakomodir kebutuhan sosialisasi. Hanya saja, disebutkan Ketut Tangkas, ada rasionalisasi anggaran yang dialihkan untuk kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD).

Baca Juga: Satgas Denpasar Gelar Pendataan Penduduk Non Permanen Hingga Sosialisasi Covid19

"Yang kita keluarkan yang signifikan. Kita siasati sosialisasi melalui medsos, videotron dan platform lainnya, apakah ada sundulan dari pusat, maka baru bisa sosialisasi lagi," jelasnya.

Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan SMSI Bali DM Suta Sastradinata menambahkan, tujuan SMSI Bali ikut menciptakan Pilkada yang bermartabat dari program yang diinisiasi SMSI Bali.

"Yang paling penting dapat mencerdaskan masyarakat, dari program yang kami sampaikan," kata Suta Sastradinata. ***(BIL)

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x