Oknum Polri di Jembrana Lakukan Pemerasan Terhadap Turis Dimutasi

- 21 Agustus 2020, 17:56 WIB
Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa S.I.K. didampingi oleh Wakapolres Jembrana Kompol IB Dedi Januartha, Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita/.I Ketut Subiksa
Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa S.I.K. didampingi oleh Wakapolres Jembrana Kompol IB Dedi Januartha, Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita/.I Ketut Subiksa /

RINGTIMES BALI - Seorang oknum anggota Polri terlibat kasus pemerasan terhadap turis asal Jepang yang videonya kemudian viral di media sosial.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol membenarkan bahwa Raden Prabowo Argo Yuwono terlibat kejadian tersebut.

Namun, terjadi di pertengahan tahun 2019.

Baca Juga: '2 Jam Nggak ngapa-ngapain', Video YouTuber Ini Ditonton 3 Juta Lebih Warga Net

Saat ini, kata Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, oknum polisi tersebut telah mendapatkan sanksi internal.

"Polri sudah mengambil tindakan tegas terhadap oknum Polri tersebut," kata Argo seperti dikutip Ringtimes Bali dari laman ANTARA, Jumat 21 Agustus 2020.

Argo menegaskan bahwa tindakan oknum tersebut tidak dibenarkan dan Polri meminta maaf kepada masyarakat jika masih ada tindakan oknum kepolisian seperti yang terjadi di Jembrana, Bali.

Baca Juga: Trend Covid-19 di Bali, Meningkat Pelan, Positif 4.292 Orang

Argo pun meminta agar masyarakat tidak perlu takut ataupun ragu untuk melaporkan jika menemukan oknum polisi seperti yang terjadi di Jembrana.

"Masyarakat silakan melaporkan manakala ada tindakan oknum seperti di Jembrana," tutur Argo.

Sebelumnya, Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa menjelaskan bahwa oknum polisi tersebut merupakan anggota Polsek Pekutatan yang sedang melakukan razia di jalur Denpasar-Gilimanuk wilayah Pekutatan, Jembrana.

Pihaknya memang secara rutin menggelar razia karena Jembrana termasuk perlintasan barang atau orang dari Jawa ke Bali.

Sayangnya ada oknum polisi tidak bertanggung jawab yang memanfaatkannya.

Baca Juga: Lirik Lagu Nyesek Dek Ulik: Patah Hati Gak Bisa Move On

Tak lama setelah viral di media sosial, Polres Jembrana pun menyelidiki kasus tersebut.

Sebelumnya Polres Jembrana telah memutasi dua polisi dari Polsek Pekutatan ke Polres untuk keperluan pemeriksaan. Keduanya berpangkat aipda dan bripka.

"Langsung tadi pagi saya dapat informasi, saya perintahkan Kasi Propam panggil. Yang bersangkutan saat ini saya sudah mutasi dari polsek ke polres dalam rangka pemeriksaan," kata Gede Adi Wibawa.

Baca Juga: Cek, Lowongan Housekeeping di Dee Mansion Hotel Denpasar

Menurutnya kedua anggota itu mengakui perbuatannya.

Saat ini polisi masih mendalami penggunaan uang Rp900 ribu yang diminta oknum tersebut dari turis Jepang itu.

Propam Polres Jembrana juga mendalami peran dari masing-masing oknum.***

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x