RINGTIMES BALI- Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja mencairkan Bantuan Sosial (Bansos) bagi Pekerja Formal di Sektor Pariwisata dan sektor lainnya yang terkena PHK dan dirumahkan akibat dampak Covid-19.
Bansos kali ini merupakan tahap III atau tahap terakhir yang diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, di Kantor Camat Abiansemal dan Petang (Rabu 12/8/2020).
"Virus corona berdampak pada semua orang dan semua bidang. Oleh karena itu Pemkab Badung berkomitmen membantu meringankan beban masyarakat yang paling terdampak Covid-19. Salah satu program prioritas Badung dalam penanganan covid ini adalah pemberian bansos kepada pekerja formal sektor pariwisata dan sektor lainnya terdampak Covid-19," ungkap Suiasa.
Baca Juga: Cari HP Baru? Ini Rekomendasi Harga dan Spesifikasi Handphone Dibawah Rp2 Juta!
Adapun Bansos tersebut diberikan untuk Pekerja Formal Sektor Pariwisata dan Lainnya Total Penerima 2.983 Pekerja.
Untuk di Abiansemal diserahkan kepada 36 orang dan di Petang kepada 13 orang. Masing-masing menerima Rp. 600 ribu setiap bulan selama tiga bulan.
Kepedulian Pemkab Badung untuk membantu Pekerja Sektor Pariwisata Badung merupakan langkah positif untuk membantu beban hidup masyarakat ditengah masa pandemi.
Baca Juga: GPS Tegaskan Koalisi Hanura Takkan Sama di Semua Daerah
Tak bisa dipungkiri, Badung menjadikan sektor pariwisata sebagai andalan. Sebagian besar warga Badung mencari nafkah pada sektor pariwisata.
Oleh karena itu, Bansos yang diberikan pada Pekerja Formal Pariwisata dan sektor lainnya dinilai tepat sasar dan menjadi prioritas.***(Roby)