KPU Jembrana Sosialisasikan Regulasi Penegakan Kode Etik Badan Adhoc Pilkada

- 12 Agustus 2020, 19:58 WIB
KPU Jembrana mensosialisasikan regulasi penegakan kode etik Badan Adhoc Pilkada Jembrana
KPU Jembrana mensosialisasikan regulasi penegakan kode etik Badan Adhoc Pilkada Jembrana /I Dewa Putu Darmada/tim rinngtimes bali

RINGTIMES BALI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jembrana, melaksanakan sosialisasi regulasi penegakan kode etik Badan Adhoc Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana 2020, Rabu (12/8).

Sosialisasi tersebut diselenggarakan di Anjungan Cerdas Mandiri Rambut Siwi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bawaslu Jembrana, Kapolres Jembrana, Dandim 1617/Jembrana, Kajari Jembrana dan Badan Kesbangpol Jembrana serta Kasat Pol PP Jembrana.

Kegiatan tersebut dibuka oleh anggota Komesioner KPU Made Widiastra mewakili Ketua KPU Jembrana yang berhalangan hadir karena sedang mengikuti rapat di KPU Bali. Hadir pula dalam giat tersebut anggota KPU Jembrana Divisi Hukum dan Pengawasan I Nengah Suardana.

Baca Juga: GPS Tegaskan Koalisi Hanura Takkan Sama di Semua Daerah

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari KPU Bali Devisi Hukum dan Pengawasan Anak Agung Gede Nakula.

Dalam kesempatan tersebut Anak Agung Gede Nakula memaparkan regulasi kode etik dalam penyelenggaraan pemilihan dan menekankan kepada KPU Jembrana, PPK, PPS hingga tingkat KPPS untuk melaksanakan penyelenggaraan sesuai dengan peraturan.

"Dalam pelaksanaan kegiatan agar selalu melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Bawaslu Jembrana," terang Gung Nakula, Rabu (12/8/2020).

Baca Juga: Flight Domestik Dibuka, Kartika Plaza Terpantau Sepi

Gung Nakula juga mengingatkan agar jangan sekali-kali ikut cawe-cawe dengan partai politik karena merupakan pelanggaran yang bisa berujung pada tindak pidana.

Penyelenggara dalam melaksanakan tugasnya harus penuh integeritas dan kolektif jolegial yang merupakan rohnya KPU dalam pelaksanaan penyelenggaraan di setiap pemilihan.

Ketua Bawaslu Pande Mulyawan juga menambahkan sebaiknya KPU Jembrana dan Bawaslu Jembrana merupakan partner bukan sparing partner dalam pelaksanaan penyelenggaran pemilihan.

Baca Juga: Bangkitkan Wisata Tukad Bindu, Wakil Walikota Serahkan Bantuan Baju Kaos

"Selalu terjalin koordinasi dan komunikasi yang baik sampai jajaran tingkat bawah sehingga tercipta suasana yang teduh dalam pelaksanaan Pilkada," ujarnya.***

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x