Arak Bali Belum Uji Klinis, Ini Kata Menteri PPN

- 3 Agustus 2020, 19:54 WIB
Menteri PPN/Kepala Bappenas Dr (HC) Ir H Suharso Monoarfa
Menteri PPN/Kepala Bappenas Dr (HC) Ir H Suharso Monoarfa /tim ringtimes bali

RINGTIMES BALI - Menteri PPN/Kepala Bappenas Dr (HC) Ir H Suharso Monoarfa bersama Gugus Tugas Kementerian PPN/Bappenas untuk Percepatan Penanganan Covid-19, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Bali.

Kunker bertujuan meninjau kesiapan pemulihan ekonomi dan sosial untuk revitalisasi Bali sebagai destinasi wisata dunia serta mengatasi kesenjangan pembangunan di Provinsi Bali.

Kunker dilakukan di Balai Adat Pendungan Denpasar yang dihadiri oleh beberapa pejabat dan Tokoh Masyarakat dan Adat Bali, Senin (3/8).

Baca Juga: Ground Breaking 2 Pelabuhan di Nusa Penida Diresmikan, Ini Kata Gubernur Koster

Topik pembicaraan dalam pertemuan ini yakni Peran Kearifan Lokal dan Masyarakat Adat dalam Penanganan Covid-19, Peran Pecalang dalam Menegakkan Protokol Kesehatan dan pengembangan obat tradisional berbahan Arak Bali untuk terapi Covid-19.

Kunker yang dilakukan sekitar 2 jam, banyak mendapatkan respon positif dari pejabat dan tokoh masyarakat yang hadir.

Mengenai topik pembicaraan yang dibicarakan, Bendesa Agung Majelis Desa Adat  (MDA) Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung P Sukahet meminta pemerintah pusat agar ikut memasarkan produk Arak Bali dengan tujuan agar Arak Bali bisa dikenal masyarakat dunia.

Baca Juga: Menhub : Bali Harus Bangga Punya Wayan Koster

"Saya mohon bapak menteri dan pemerintah pusat, Menteri Perdagangan, bahkan Menteri Luar Negeri untuk ikut mengkampanyekan, mempromosikan, memasarkan produksi lokal Arak Bali," ujar, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet.

Menanggapi hal itu, Deputi Menteri PPN/Kepala Bappenas Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan, Subandi mengatakan, jika Arak Bali ingin dipasarkan secara luas, harus memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan RI.

"Tentunya tahapan uji klinis ini harus dilalui dulu sesuai dengan mekanisme yang ada dalam regulasi," ungkapnya.

Baca Juga: New Normal di Jembrana, Perbekel Harus Terapkan Prokes di Desa Masing-masing

Ketika ditanya terkait arak Bali bisa menyembuhkan Covid-19, Ir H Suharso Monoarfa mengatakan ini merupakan inovasi baru yang dilakukan dengan menggunakan arak bali meskipun uji klinis belum usai.

"Penggunaan Arak Bali sebagai obat covid 19 masih dalam proses pengujian klinis. Meskipun demikian, dalam praktek yang dilakukan kepada pasien Covid 19 dinyatakan berhasil", ujarnya.

Diakhir kegiatan, dapat diambil sebagai proses pembelajaran untuk Provinsi lain dalam proses penanganan Covid-19. Segala aspirasi yang disampaikan terkait proses penemuan Arak Bali ini dipercepat mulai dari uji klinis dan proses pemasarannya. ***(DICKY ARMANDO)

Editor: Moh. Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x