Barulah pada tahap ketiga, Bali akan membuka pintu masuk untuk wisatawan mancanegara pada 11 September 2020.
Baca Juga: Pemilik Bengkel Pembuat Senjata Api Jarak Tembak 400 Meter Diamankan Polisi
"Untuk wisatawan mancanegara, sesuai edaran Menteri Perhubungan, harus menunjukkan surat keterangan hasil uji negatif dan berlaku sampai dua minggu," kata Wayan.
Ia menambahkan bahwa kontribusi devisa wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali mencapai 41 persen atau senilai Rp116 triliun.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo tentang "tourism wuality", Bali juga akan menerapkan standar pelaksanaan pariwisata yang tinggi.
Baca Juga: Dari Obat-obatan, hingga Alat Komestik Senilai hampir Rp150 Juta Dimusnahkan Bea Cukai Ngurah Rai
Ini dimaksudkan agar wisatawan yang berkunjung memiliki waktu tinggal (stay) yang lama dan melakukan pengeluaran (spending money) agar memiliki nilai ekonomi yang tinggi bagi pendapatan Provinsi Bali.***