Saat ditanya apakah ada pembicaraan khusus mengenai penggunaan dana Covid19, menurut Rohan, tidak ada pembicaraan khusus mengenai hal tersebut, karena saat ini hanya fokus untuk silaturahmi untuk menyatukan visi dan kinerja saja.
Baca Juga: Astaga! Hasil Rapid Tes Massal Kedua di Banjar Munduk 11 Reaktif
Sementara itu Kepala Ombudsman RI Perwakilan Umar Ibnu Alkhatab membenarkan, kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali hanyalah silaturahmi biasa.
Bagaimana pun juga antara Kejaksaan Tinggi Bali dan Ombudsman RI Perwakilan Bali merupakan lembaga vertikal.
Selaku lembaga vertikal, kedua instansi tersebut memiliki tugas untuk melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik.
Baca Juga: Ubud Masuk Kota Terbaik di Dunia, Tak Lepas Dari Peran Leluhur
"Kita bersilaturahmi. Kita ingin menyamakan visi pengawasan pelayanan publik," ujarnya.
Menurut Umar, silaturahmi ini selain mempererat persaudaraan dan keakraban juga untuk mempermudah koordinasi terkait pengawasan kinerja seluruh lembaga pemerintahan yang ada di Bali.(DAR/RNI)