Tak Bicara Penggunaan Dana Covid-19, Ombudsman - Kejati Bali Bertemu

- 14 Juli 2020, 20:41 WIB
Rombongan Kejaksaan Tinggi Bali saat mendatangi Ombudsman RI Perwakklan Bali
Rombongan Kejaksaan Tinggi Bali saat mendatangi Ombudsman RI Perwakklan Bali /

Saat ditanya apakah ada pembicaraan khusus mengenai penggunaan dana Covid19, menurut Rohan, tidak ada pembicaraan khusus mengenai hal tersebut, karena saat ini hanya fokus untuk silaturahmi untuk menyatukan visi dan kinerja saja.

Baca Juga: Astaga! Hasil Rapid Tes Massal Kedua di Banjar Munduk 11 Reaktif

Sementara itu Kepala Ombudsman RI Perwakilan Umar Ibnu Alkhatab membenarkan, kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali hanyalah silaturahmi biasa.

Bagaimana pun juga antara Kejaksaan Tinggi Bali dan Ombudsman RI Perwakilan Bali merupakan lembaga vertikal.

Selaku lembaga vertikal, kedua instansi tersebut memiliki tugas untuk melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik.

Baca Juga: Ubud Masuk Kota Terbaik di Dunia, Tak Lepas Dari Peran Leluhur

"Kita bersilaturahmi. Kita ingin menyamakan visi pengawasan pelayanan publik," ujarnya.

Menurut Umar, silaturahmi ini selain mempererat persaudaraan dan keakraban juga untuk mempermudah koordinasi terkait pengawasan kinerja seluruh lembaga pemerintahan yang ada di Bali.(DAR/RNI)

Halaman:

Editor: I Dewa Putu Darmada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x