Tiga Ranperda Ditanggapi Lima Fraksi DPRD Jembrana

- 13 Juli 2020, 22:11 WIB
Foto sidang paripurna DPRD Jembrana
Foto sidang paripurna DPRD Jembrana /

RINGTIMES BALI - Sidang Paripurna II DPRD Jembrana untuk membahas Rancangan peraturan Daerah ( Ramperda) Senin (13/7) kembali digelar.

Pada sidang dengan virtual yang dipimpin DPRD, Ni Made Sutarmi, itu kelima fraksi di DPRD Jembrana memberikan tanggapanya terhadap tiga Ranperda yang sedang dibahas.

Baca Juga: Akibat Covid-19, Bule Rusia Jadi Gelandangan di Kuta

Tiga Ranperda yang ditanggapi oleh fraksi di DPRD dalam rapat paripurna II yang dihadiri Bupati I Putu Artha bersama Sekda, I Made Sudiasa, Inspektur pada Inspektorat Jembrana, Ni Wayan Koriani, Asisten I, I Nengah Ledang serta beberapa pimpinan OPD yang bertempat di Executive Room di Lantai I Kantor Bupati Jembrana, itu yakni, Ranperda tentang Pertanggung Jawaban APBD Tahun Anggaran 2019, Ranperda Tentang Perusahaan Umum DaerahAir Minum Tirta Amertha Jati serta Ranperda tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing.

Baca Juga: Bule Rusia Kehabisan Uang, Tidur Beralas Tikar di Rumput

Untuk Ranperda tentang Pertanggung Jawaban APBD Tahun Anggaran 2019, semua Fraksi memberikan apresiasi karena dalam kajian yang dilakukan berbagai keberhasilan telah dicapai oleh Pemkab Jembrana.

Namun Dewan juga meminta kedepan berbagai kekurangan agar dijadikan pemikian atau gagasan dalam melakukan peningkatan kwalitas kerja stakeholder di jajaran Pemkab Jembrana.

Baca Juga: MTrans Hadirkan Sultan Class Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

“Kamiapresiasi atas berbagai prestasi yang telah diraih, salah satunya yakni WTP secara berturut-turut 6 kali di raih atas Laporan Keuangan pemerintah Kabupaten Jembrana atas LKPJ tahun 2019. Namun demikian, ada beberapa hal penting untuk dijadikan pemikiran atau gagasan dalam melakukan peningkatan kwalitas kerja stakeholder pada pemerintah Kabupaten Jembrana,”ujar pembaca tanggapan fraksi PDIP I Ketut Suasana.

Baca Juga: Aneka Olahan Kerang Hanya Rp19 Ribu di Kerang Ani - Ani

Halaman:

Editor: I Dewa Putu Darmada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x