Akibat Covid-19, Bule Rusia Jadi Gelandangan di Kuta

- 13 Juli 2020, 21:33 WIB
Poto. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk saat jumpa pers terkait bule glandangan
Poto. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk saat jumpa pers terkait bule glandangan /

RINGTIMES BALI - Secara terpisah, Terkait bule Rusia, Rusminnubaev Marat (36) yang jadi gelandangan dan tidur di Taman dekat Patung Ngurah Rai Kuta, ditanggapi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk.

Menurut Jamaruli, Marat merupakan salah seorang warganegara asing yang mendapat perpanjangan izin tinggal karena dampak covid-19.

Meski demikian, pihaknya akan mengecek apakah ada pelanggaran yang dilakukan oleh Marat.

“Kami masih memeriksa yang bersangkutan apakah ada pelanggaran yang dilakukanya. Apakah harus dipulangkan ke negaranya kita lihat nanti," ujar Jamaruli saat ditemui awak media Senin (13/7/2020).

Ia mengakui, pihaknya menerima informasi terkait adanya seorang bule asal Rusia yang menganggu ketentraman masyarakat diseputaran Bandara. Sehingga diamankan anggota Satpol PP Kabupaten Badung.

"Dia diamankan Sat Pol PP dan sudah diserah terimakan kepada Imigrasi Ngurah Rai,” ungkapnya.

Menurut Jamaruli, pihaknya tidak bisa langsung mendeportasi Marat. Pasalnya, penerbangan di tengah Pandemi Covid-19 ini masih terbatas.

Terlebih dari informasi dari pihak Kemenkuham Wilayah Bali, masih ada sekitar 7000 WNA yang terpaksa masih tinggal di Bali karena tidak adanya penerbangan ke negara asal WNA tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Satpol PP Kabupaten Badung mengamankan Marat yang kedapatan tinggal di taman dekat Patung Ngurah Rai Kuta.

Selama sebulan terakhir dia tidur di Taman kosong tersebut hanya beralaskan tikar di rerumputan.

Halaman:

Editor: I Dewa Putu Darmada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x