Positif Covid-19 di Bali Bertambah 49 Orang, Klaster Pasar Mendominasi

- 1 Juli 2020, 09:00 WIB
Ketua Harian GTPP Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Indra (kiri atas) saat menggelar rapat virtual membahas klaster pasar tradisional di Bali, Selasa (30/6/2020).*/
Ketua Harian GTPP Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Indra (kiri atas) saat menggelar rapat virtual membahas klaster pasar tradisional di Bali, Selasa (30/6/2020).*/ /Pemprov Bali

RINGTIMES BALI – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali mengumumkan update kasus terkonformasi positif COVID-19 bertambah 49 orang pada Selasa, 30 Juni 2020.

Dengan demikian, secara akumulatif pasien positif COVID-19 Provinsi Bali berjumlah 1.493 orang.

Sekda Provinsi Bali yang juga selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra menjelaskan, pada hari yang sama, ada tambahan pasien sembuh sebanyak 15 orang.

Baca Juga: Balita Dikurung di Kandang Bersama Ratusan Hewan, Tiga Pelaku Dibekuk

Sehingga total pasien sembuh hingga saat ini tercatat sebanyak 798 orang.

"Di hari yang sama, terdapat satu pasien COVID-19 meninggal dunia. Sehingga total pasien yang meninggal menjadi 14 orang," ungkapnya, dilansir ringtimesbali.com dari situs resmi Pemprov Bali.

Dewa Indra menyebut, saat ini pasien positif yang masih dalam perawatan (kasus aktif) tersisa sebanyak 681 orang.

Baca Juga: Rekor Tertinggi, Dalam Sehari 106 Kasus Positif Covid-19 di Bali

Lebih jauh Dewa Indra mengurai, penambahan 49 kasus masih didominasi oleh penularan karena transmisi lokal yaitu sebanyak 47 kasus, 1 orang Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dan 1 orang Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Penambahan kasus trasmisi lokal terbanyak di Kota Denpasar sebanyak 19 kasus dan Bangli 18 kasus.

Sementara 1 orang yang meninggal merupakan kasus transmisi lokal di Kota Denpasar.

Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Pasar, Gugus Tugas Buleleng Lakukan Pengawasan

Dewa Indra menyampaikan bahwa penambahan kasus positif yang disebabkan transmisi lokal masih didominasi oleh hasil tracing kontak klaster pasar.

Mencermati trend perkembangan kasus COVID-19 dalam beberapa minggu terakhir, Dewa Indra menggelar rapat koordinasi dengan pengelola pasar tradisional untuk mambahas penertiban pelaksanaan protokol kesehatan di pasar tradisional, Selasa 30 Juni 2020.

Rakor yang dilaksanakan secara daring itu juga melibatkan unsur TNI/POLRI dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Anggota Polres Jembrana Nangis di Podium, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Dalam kesempatan itu, Dewa Indra menginstruksikan pembentukan satuan tugas (satgas) atau posko pengawasan dan penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan di seluruh pasar tradisional.

Keberadaan satgas dan posko ini diharapkan bisa melakukan pengawasan day to day untuk mencegah munculnya klaster baru di pasar tradisional.

Dewa Indra menyebut, upaya pengendalian penyebaran COVID-19 di pasar tradisional menjadi fokus dan perhatian gugus tugas baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Baca Juga: HUT Bhayangkara ke 74, Polres Jembrana dan Kagama Bagi-bagi Sembako

Mengingat, penambahan kasus positif COVID-19 belakangan ini didominasi oleh klaster pasar.***

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pemprov Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x