Balita Dikurung di Kandang Bersama Ratusan Hewan, Tiga Pelaku Dibekuk

- 28 Juni 2020, 22:25 WIB
ILUSTRASI anak-anak atau balita.*
ILUSTRASI anak-anak atau balita.* /pixabay

RINGTIMES BALI – Seorang balita berusia 18 bulan ditemukan dikandang anjing dan 600 binatang lainnya dalam kondisi mengenaskan. Tak lama kemudian, polisi Georgia Amerika Serikat meringkus tiga pelaku.

Dilaporkan bahwa para penghuni tempat tersebut juga memelihara ular sanca constrictor python ukuran sekitar 10 kaki yang ditempatkan tak jauh dari balita tersebut.

Bahkan para menghuni dilaporkan memiliki senjata api dan menanam narkotika jenis ganja.

Baca Juga: Rekor Tertinggi, Dalam Sehari 106 Kasus Positif Covid-19 di Bali

Kepolisian Georgia melaporkan, Sheriff Henry Monte Belew menemukan bocah tersebut dalam kondisi terkurung di dalam kandang dengan beberapa mainan. Mirisnya, balita itu sama sekali tidak diberi selimut penghangat tubuh.

"Segala sesuatu yang dimiliki atau dimainkan anak itu ada di kandang tersebut," ungkap Sheriff Henry Monte Belew seperti dikutip ringtimesbali.com dari Pikiranrakyat-depok.com, Minggu, 28 Juni 2020.

Tiga orang pelaku yang yang merupakan pemilik tempat tersebut adalah TB (46), HS (42), dan CB (82) yang dibekuk pada 25 Juni 2020 lalu.

Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Pasar, Gugus Tugas Buleleng Lakukan Pengawasan

Berita ini sebelumnya telah tayang di pikiranrakyat-depok.com dengan judul  Dikurung Bersama 600 Hewan Liar, Balita 1,5 Tahun Ditemukan Polisi dalam Kondisi Memprihatinkan

Kepolisian setempat menyatakan, di sebelah kandang tempat balita itu dikurung, ditemukan tiga buah ember yang berisi tikus untuk memberi makan ular sanca.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x