Kepicut Motor CBR, Pria di Buleleng Curi Perhiasan dan Uang Rp 20 Juta

- 4 Juni 2020, 17:21 WIB
Pelaku pencurian beserta barang bukti hasil kejahatan diamankan di Mapolres Buleleng Bali.*/
Pelaku pencurian beserta barang bukti hasil kejahatan diamankan di Mapolres Buleleng Bali.*/ /Muhammad Kadafi/Ringtimes Bali

Atas perbuatannya itu, pelaku disangkakan dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

 

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x