RINGTIMES BALI - Berbagai cara dan upaya dilakukan para perantau yang enggan mencari surat keterangan rapid test agar bisa masuk Bali, termasuk dengan menyewa perahu melalui pelabuhan nelayan.
Seperti yang dilakukan empat orang warga asal Blingbingsari Banyuwangi dan satu orang warga Pengambengan, Negara.
Dari Banyuwangi mereka menuju Bali melalui jalur tikus dengan naik perahu milik nelayan.
Baca Juga: Demi Tiongkok Luhut Binsar Minta Petani Hentikan Tanam Sayur?, Simak Faktanya
Mereka berlabuh di pesisir pantai Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana.
Bahkan satu orang warga Pengambengan membawa serta sepeda motornya di atas perahu.
Sayangnya, begitu mereka turun dari perahu di pesisir Pengambengan, Negara, diketahui oleh Babinkamtibmas setempat.
Baca Juga: Menko PMK Perkirakan Sekolah Dibuka Pada Awal Tahun 2021 ?, Cek Fakta
Bersama aparat desa setempat, Babinkamtibmas kemudian memeriksa mereka.
Empat orang setelah dicek KTP nya berasal dari Blimbingsari, Banyuwangi dan satu orang dari Pengambengan, Negara.