Usai Rapid Test Reaktif, Pasutri di Bali Malah Kabur dari Rumah Sakit

- 3 Juni 2020, 15:37 WIB
ILUSTRASI-PASUTRI yang boncengan di Depok terpaksa keluarkan buku nikah untuk membuktikan kepada petugas.*
ILUSTRASI-PASUTRI yang boncengan di Depok terpaksa keluarkan buku nikah untuk membuktikan kepada petugas.* /AMIR FAISOL/PR

RINGTIMES BALI - Direktur Utama Rumah Sakit (RS) PTN Universitas Udayana (Unud), Putu Gede Purwa Samatra menyatakan ada pasangan suami-istri yang kabur setelah hasil rapid test dinyatakan reaktif Covid-19 pada Senin (1/6/2020). 

Diketahui, pasangan suami-istri tersebut berasal dari Lampung. Namun, saat rapid test hanya istri yang dinyatakan reaktif Covid-19 sedangkan dan suaminya non reaktif. 

"Si istri reaktif hasilnya, KTP-nya (asal) Lampung," kata Samatra saat dikonfirmasi, pada Rabu (3/6/2020). 

Baca Juga: Pembayaran Lewat Gojek Dapat Menginvestasi Whatsapp dan Paypal

Samatra menerangkan, awalnya pasangan suami istri tersebut minta diperiksa dan rapid test. Kemudian, hasilnya istri reaktif dan suaminya negatif.

Maka, sesuai protokol, jika reaktif maka pasien langsung diisolasi di UGD, lalu diedukasi rawat dan tes swab.

Namun, saat itu suaminya tidak bersedia dan mengajak istrinya pulang.

Baca Juga: WHO Merasa Frustasi Pada Tiongkok Yang Setengah Hati Berikan Data Soal COVID-19

Selanjutnya, pasangan suami istri itu menghilang dan tidak bisa lagi dihubungi nomor handphonenya.

"Sesuai protokol pasien di isolasi di UGD dan di edukasi rawat dan swab. Suaminya tidak terima dan mengajak istri pulang naik motor, dan hilang tidak bisa dikontak lagi," ujar Samatra. 

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x